PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, sejumlah warga yang diduga merupakan keluarga Almarhum, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Kota Gorontalo. Ikut terlibat memakamkan jenazah Almarhum, walau tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Rabu, (27/05/2020).
Informasi yang diperoleh awak media, Almarhum yang diketahui berinisial II (56), meninggal Dunia, dalam status PDP di Rumah Sakit Aloe Saboe. Sebelumnya, Ia memiliki gejala tipes dan dari hasil rapid tes yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, ia dinyatakan Reaktif.
Alhasil, pasien yang beralamat di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo itu, terpaksa harus dimakamkan secara prosedur tetap (Protap) Corona Virus Desease (Covid-19).
Namun, tampaknya pihak keluarga tetap memaksakan diri dan terlibat dalam prosesi pemakaman. Padahal, sesuai anjuran Protokol kesehatan, jika yang meninggal Dunia adalah PDP, maka wajib mengikuti Protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi, Endi Junus Danial, Kepala Bida Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Gorontalo, Endi Junus Danial, mengakui bahwa proses pemakaman memang tidak sesuai protocol kesehatan pemakaman pasien PDP Covid-19.
“Sebenarnya mereka tidak bisa turun seperti itu. Karena dalam protapnya harus menggunakan tali saat menurunkan peti ke lubang lahat, hanya saja keluarga minta dari rumah sakit ke rumah duka petugas yang tangani, sampai di lokasi keluarga ikut turun,” katanya. (Majid)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…