Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jenazah PDP Ditolak Warga, Ekwan Ahmad Terima Dikuburkan di Pemakaman Keluarga

Editor by Editor
23 Mei 2020 02:16
in Gorontalo, Headline
Jenazah PDP di Gorontalo yang sempat ditolak warga, akhirnya dimakamkan pada pukul 22.00 Wita

PROSESNEWS.ID – Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia, saat dimakamkan menuai penolakan warga dibeberapa tempat. Sebelumnya, jasad Almarhum yang berjenis kelamin laki-laki itu, rencananya akan dimakamkan di Pekuburan Keluarganya di Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo.

Namun sayang, warga setempat menolak jasad almarhum untuk dimakamkan. Dilokasi kedua pun di Kelurahan Tanjung Kramat, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Jasad almarhum tidak diterima juga untuk dimakamkan.

Kurang lebih 19 jam jasad almarhum terkatung, tidak mendapatkan lokasi pemakaman. Almarhum meninggal sejak pukul 05.30 Wita pagi. Hingga akhirnya bisa dimakamkan pada pukul 22.00 WITA di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, di pekuburakan keluarga salah seorang pengusaha Gorontalo Ekwan Ahmad, yang juga politisi Partai Hanura.

Awalnya, Ekwan Ahmad mendapatkan kabar jika ada seorang jenazah PDP, yang menuai penolakan dari warga saat dimakamkan. Mendengar kabar itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo itu langsung berinisiatif untuk menguburkan jenazah almarhum tersebut di pekuburan keluarganya.

“Saya di telpon sama Walikota, Kapolres dan Dandim, dimana ada Jenazah PDP yang menuai penolakan dari warga untuk di makamkan. Mendengar hal itu, saya langsung berinisiatif dan menyarankan untuk dikubrukan di pekuburan keluarga saya. Karena kasihan jenazah almarhum terkatung-katung belum mendapatkan lokasi pemakaman,” ujar Ekwan.

Diakui Ekwan, dalam proses pemakaman itu tidak berjalan mulus begitu saja. Karena warga setempat juga menolak, untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Keluarganya. Namun, setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, akhirnya masyarakat menerima.

“Alhamdulillah, Almarhum sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan di pekuburan keluarga saya. Kedepan, saya pun berharap agar masyarakat agar tidak menolak jenazah PDP Covid-19 untuk dimakamkan. Biar bagaimana pun mereka adalah manusia seperti kita, yang diharapkan keluarganya untuk dimakamkan dengan layak,” harapnya. (Helmi)

Tags: jenazah pdpKota GorontaloPDP ditolak
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.