PROSESNEWS.ID — Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan delapan karung cairan beralkohol jenis cap tikus dalam kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu (18/11/23).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kabag Ops Kompol Suharjo mengungkapkan, awalnya tim operasional Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sejumlah karung yang diduga berisi minuman keras (miras) cap tikus di area persawahan Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Setelah menerima laporan tersebut, personel patroli KRYD langsung bergegas ke lokasi dan berhasil menemukan delapan karung yang berisi 15 sak miras cap tikus. Satu sak di antaranya memiliki kapasitas 25 liter.
Seluruh barang bukti berupa delapan karung miras cap tikus sebanyak 375 liter, telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dan saat ini, Opsnal Sat Narkoba sedang melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik dari 375 liter cairan beralkohol tersebut. Proses interogasi kepada saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tengah dilakukan untuk mengungkap keberadaan pemiliknya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui atau melihat tindakan yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke call center 110 atau melalui WhatsApp ‘Hallo Kapolresta’ di nomor 0821-9275-2828. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” pungkas Kompol Suharjo.
Reporter: Zulkarnaen
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…