PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi layanan pindah memilih dan menetapkan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan pelayanan pemilih yang berpindah tempat memilih dapat berjalan lancar dan akurat.
Kegiatan tersebut diadakan di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada Minggu, 10 November 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, Dinas Dukcapil Gorontalo Utara, Bawaslu Gorontalo Utara, serta Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Gorontalo Utara dan PPS Divisi Data.