Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbuka untuk Aspirasi dari Insan Pers

Majid Rahman by Majid Rahman
13 Feb 2021 11:55
in Nasional

Pemerintah akan membangun konvergensi pers dengan platform digital ke level playing field yang lebih adil. Pemerintah terbuka untuk masukan.

Presiden Joko Widodo hadir secara virtual pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta. Foto: SETPRES.

Dalam acara puncak Hari Pers Nasional 2021, yang dihelat secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada para wartawan yang terus bekerja di tengah situasi pandemi.

“Saya tahu, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan guna menyampaikan informasi terkait Covid-19,” ujar Presiden Jokowi dari ruang resepsi istana, Selasa, (09/02/2021).

Kepala Negara menyampaikan, terima kasih atas peran pers yang tak pernah berhenti mengabarkan perkembangan pandemi. Mengedukasi masyarakat akan protokol kesehatan, membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tepat, seraya terus menjaga optimisme dan harapan.

Sambutan itu disampaikan Jokowi di hadapan undangan yang terbatas di hall room Istana Merdeka, karena alasan protokol kesehatan (prokes). Presiden Jokowi hanya didampingi beberapa menteri, antara lain, Menteri Seskab Pamono Anung Wibowo, Menteri Kominfo Johny G Plate, dan beberapa menteri lainnya. Dari kalangan pers hadir, antara lain, Ketua PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers M Nuh.

Tamu undangan lainnya adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Ayala Mattaliti, dan sejumlah lainnya. Hadir pula Gubernur DKI Anies Baswedan yang bertindak sebagai tuan rumah dari rangkaian acara Hari Pers Nasional 2021.

Secara daring (online), tokoh-tokoh pers nasional mengikuti prosesi acara puncak ini dari Kawasan Ancol Jakarta, dan banyak lainnya dari berbagai kota di Indonesia. Lebih jauh, dalam sambutannya Presiden Jokowi menyatakan telah mengetahui bahwa pers sedang menghadapi masalah.

“Saya tahu masalahnya tidak mudah,’’ ujarnya.

Ada masalah melemahnya kinerja bisnis akibat pandemi, dan sekaligus masalah disrupsi, selain juga gangguan yang mendasar terkait munculnya teknologi digital dengan segala aplikasinya, yang mengubah secara fundamental tatanan pers.

Pandemi dan Disrupsi

Dalam acara yang sama, Ketua PWI Pusat  menyampaikan, pandemi Covid-19 telah membuat dunia pers Indonesia, yang sudah bertahun-tahun mengalami tekanan oleh arus perubahan digital, semakin kesulitan. Banyak perusahaan pers yang mengalami krisis.

“Ada yang terpaksa melakukan PHK, ada yang kasnya hanya cukup  untuk beberapa bulan ke depan, bahkan banyak yang sudah gulung tikar,” ujar Atal Depari di depan Presiden Jokowi.

Pandemi adalah satu hal, dan disrupsi adalah hal lainnya. Keduanya pun menjadi ancaman nyata bagi kehidupan pers. Maka, pada peringatan Hari Pers Nasional 2021 kali ini, momen mengenang terbentuknya PWI pada 9 Februari 1946 di Solo, sebagai organisasi wartawan yang mendukung Kemerdekaan RI, mengusung tema “Pandemi dan Disrupsi”.

Ketua PWI juga menyampaikan bahwa kehadiran media sosial, mesin pencari (search engine), e-commerce, ternyata juga masuk menjadi portal berita yang menyebarluaskan konten teks, foto, gambar, suara, dan video dan bertindak sebagai portal agregator. Kerja samanya dengan pelaku pers, sebagai pemilik konten, tidaklah selalu berjalan mulus dan setara.

“Maka, perlu dirumuskan aturan main yang adil, setara, dan transparan,” kata Atal Depari.

Secara tersirat, wartawan senior ini mengeluhkan bahwa praktek agregator yang dilakukan para platform digital itu sering dianggapnya tak mengindahkan hak cipta atas karya-karya jurnalistik.

“Pemerintah perlu membuat regulasi yang melindungi publisher right,” Atal S Depari menambahkan.

Komunitas pers tentu tak bisa menolak platform-platform baru di dunia internet itu. Namun yang diharapkan adalah ada koeksistensi antara platform digital sebagai pelaku penyiaran dan pers sebagai pemilik hak cipta atas segala konten.

“Harus ada perlakuan yang adil dan setara,” kata Atal Depari.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI  tersebut juga menggarisbawahi agar platform digital pun turut bertanggung jawab atas hoaks yang menyebar melalui domainnya.

“Dia harus menjadi subyek hukum dalam penyiaran,” katanya. Tak lupa, Atal pun meminta Presiden agar memasukkan wartawan dalam kelompok yang diprioritaskan dalam vaksinasi.

Terbuka untuk Masukan

Presiden Joko Widodo cepat merespons dan secara terbuka memerintahkan agar disediakan lima ribu dosis vaksin untuk wartawan di akhir Februari, paling lambat awal Maret. Bantuan yang lain belum bisa dijanjikan mengingat pemerintah pun mengalami defisit anggaran yang cukup dalam. Antara lain, untuk pengadaan vaksin.

Insentif yang bisa diberikan ialah pengurangan PPH-21, PPH Badan, pembebasan bea impor, dan pengurangan pembayaran listrik.

“Itu berlaku sampai Juni 2021,” kata Presiden.

Akan halnya, persoalan hubungan platfofm digital dengan pers yang dianggap berat sebelah, Presiden menyatakan, pemerintah akan membangun konvergensi keduanya ke level playing field  yang lebih adil. Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini, barusan terbit PP (peraturan pemerintah)-nya, yaitu PP tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

“Namun demikian, Pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” kata Presiden.

Ia menambahkan, Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit permen (peraturan menteri) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” katanya.

Penulis : Putut Tri Husodo
Redaktur : Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari   
Tags: Hari Pers NasionalHPN 2021JokowiKemenkominfoMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G PlatepandemiPandemi Covid-19PersPresiden JokowiPWI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Kehadiran Jokowi di Gorontalo, RSUD Toto Disorot untuk Perbaikan

by Editor
22 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Gorontalo membawa dampak bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Saat meninjau fasilitas dan...

Presiden Jokowi Disambut Antusias Masyarakat Gorontalo saat Bermain Bola

by Editor
21 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID - Hari Ahad (21/4/2024), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tiba di Lapangan Kompi Bantuan di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota...

Fadli Poli Resmi di Lantik Ketua PWI Gorontalo, Gantikan Haris Zakaria

by Editor
25 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Fadli Poli resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, periode 2023-2027. Setelah menggantikan Haris Zakaria....

Dihadiri Ketua PWI Pusat, PWI Gorontalo Adakan Konferensi Pemilihan Ketua Baru

by Editor
23 Jan 2023
0

Rully Lamusu PROSESNEWS.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo akan mengadakan Konferensi Provinsi (Konferprov) untuk pemilihan Ketua baru PWI...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.