Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terjadi Perbedaan Pendapat Soal Dugaan Malpraktik RS Multazam

Arfandi by Arfandi
19 Okt 2021 22:17
in Peristiwa
Terjadi Perbedaan Pendapat Soal Dugaan Malpraktik RS Multazam

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akhirnya menggelar Hearing atas aduan Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam. Dalam hearing itu, diawali dengan mendengarkan pengaduan pihak korban.

YH yang merupakan suami korban mengatakan, sebelumnya, ia bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5.0 dan dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter TB. Dokter tersebut juga merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan operasi oleh dokter sebelumnya. Selang beberapa hari kemudian, Korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jumat 15 Oktober 2021.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo, Syahrudin Syam Biya mengungkapkan, korban selama berada di RS Multazam ditangani dengan baik.

“Karena tugas utama RS adalah menjaga keamanan pasien, kami tidak mungkin menjerumuskan pasien ke hal-hal yang tidak bagus,” ungkap syahrudin.

Syahrudin mengatakan, luka korban saat berada di RS telah dijahit bahkan diperban. Jadi, pihaknya tidak membiarkan luka tersebut dalam keadaan menganga.

“Kami juga tidak memulangkan korban, tapi keluarga korban yang meminta untuk segera dirujuk ke RS Aloei Saboe,” katanya.

Syahrudin juga tidak setuju, kalau RS Multazam tidak memberikan resep obat saat keluar dan tidak dipinjamkan ambulans. Pasalnya, ambulans telah disiapkan bahkan ditawari, dan obat untuk korban telah diberikan.

“Tetapi, saat diberikan obat, keluarga korban mengambil keesokan harinya, dan untuk mobil ambulans telah disiapkan,” terang Syahrudin.

Syahrudin mempertanyakan, dalam kasus tersebut apakah Malpraktik atau hanya risiko saja. Karena, tidak ada hal yang pasti seorang dokter melakukan tindakan tersebut.

“Oleh karena itu, IDI nantinya akan mendalami kasus ini,” jelasnya.

Disamping itu, Ikatan Dokter Indonesia Kota Gorontalo Isman Yusuf mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kedua RS melakukan Audit. Nanti akan secepatnya diserahkan ke MKEK.

“Kemungkinan maksimal satu minggu ketika ada hasilnya akan segera diumumkan pada publik,” kata Isman.

Isman menerangkan, pada saat di MKEK, semua pihak dikumpulkan, mulai dari dokter, rumah sakit, keluarga, semua akan diambil pendapat dan kesaksiannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi dalam menjalankan sidang itu sifatnya tertutup.

“Mudah-mudahan tugas dari audit medik, komite medik, dan MKEK bisa ada hasil dalam waktu yang Secepat-cepatnya,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloMalpraktekMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit Multazam
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024
Oplus_131072

Warga Bongomeme Keluhkan Jalan Rusak, Gusnar Siap Wujudkan Aspirasi

11 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.