Peristiwa

Terjadi Perbedaan Pendapat Soal Dugaan Malpraktik RS Multazam

Terjadi Perbedaan Pendapat Soal Dugaan Malpraktik RS Multazam

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akhirnya menggelar Hearing atas aduan Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam. Dalam hearing itu, diawali dengan mendengarkan pengaduan pihak korban.

YH yang merupakan suami korban mengatakan, sebelumnya, ia bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5.0 dan dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter TB. Dokter tersebut juga merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan operasi oleh dokter sebelumnya. Selang beberapa hari kemudian, Korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jumat 15 Oktober 2021.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo, Syahrudin Syam Biya mengungkapkan, korban selama berada di RS Multazam ditangani dengan baik.

“Karena tugas utama RS adalah menjaga keamanan pasien, kami tidak mungkin menjerumuskan pasien ke hal-hal yang tidak bagus,” ungkap syahrudin.

Syahrudin mengatakan, luka korban saat berada di RS telah dijahit bahkan diperban. Jadi, pihaknya tidak membiarkan luka tersebut dalam keadaan menganga.

“Kami juga tidak memulangkan korban, tapi keluarga korban yang meminta untuk segera dirujuk ke RS Aloei Saboe,” katanya.

Syahrudin juga tidak setuju, kalau RS Multazam tidak memberikan resep obat saat keluar dan tidak dipinjamkan ambulans. Pasalnya, ambulans telah disiapkan bahkan ditawari, dan obat untuk korban telah diberikan.

“Tetapi, saat diberikan obat, keluarga korban mengambil keesokan harinya, dan untuk mobil ambulans telah disiapkan,” terang Syahrudin.

Syahrudin mempertanyakan, dalam kasus tersebut apakah Malpraktik atau hanya risiko saja. Karena, tidak ada hal yang pasti seorang dokter melakukan tindakan tersebut.

“Oleh karena itu, IDI nantinya akan mendalami kasus ini,” jelasnya.

Disamping itu, Ikatan Dokter Indonesia Kota Gorontalo Isman Yusuf mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kedua RS melakukan Audit. Nanti akan secepatnya diserahkan ke MKEK.

“Kemungkinan maksimal satu minggu ketika ada hasilnya akan segera diumumkan pada publik,” kata Isman.

Isman menerangkan, pada saat di MKEK, semua pihak dikumpulkan, mulai dari dokter, rumah sakit, keluarga, semua akan diambil pendapat dan kesaksiannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi dalam menjalankan sidang itu sifatnya tertutup.

“Mudah-mudahan tugas dari audit medik, komite medik, dan MKEK bisa ada hasil dalam waktu yang Secepat-cepatnya,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Investor Bakal Daur Ulang Sampah di Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mewujudkan daerah bebas sampah, pemerintah hadirkan investor sebagai solusinya untuk mengatasinya.…

3 jam ago

Tak Sekadar Penistaan Agama! Ini Kata MUI Gorontalo Soal Aksi Waria Berjilbab

PROSESNEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa fenomena LGBT bukan hanya bentuk…

8 jam ago

Road Sport Disambut Antusias, Warga dan UMKM Rasakan Dampaknya

  PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan program road sport nampaknya sangat disukai warga. Ya, di pekan kedua,…

8 jam ago

Adhan Dambea Minta RKPD 2026 Fokus pada Kebutuhan Nyata Warga

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja…

9 jam ago

UNG Matangkan Kesiapan UTBK-SNBT 2025 Lewat Penyamaan Persepsi Pengawas

PROSESNEWS.ID – Menjadi salah satu perguruan tinggi pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional…

23 jam ago

Rektor Lantik Darman sebagai Kepala BAKP Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jabatan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini…

23 jam ago