Pemprov Gorontalo

Terkait Dugaan Malpraktek Warga Gorut, Komnas HAM Akan Lakukan Mediasi

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan (ketiga kanan), menjelaskan rencana mediasi pengaduan seorang warga Gorontalo Utara kepada Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), di ruang kerja Wagub, Senin (19/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Terkait dugaan malpraktek yang diadukan oleh seorang warga di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akan melakukan mediasi.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan, saat melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Senin (19/10/2020).

“Kami datang ke Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh seorang warga di Gorontalo Utara. Pertemuan dengan pak Wagub untuk mengkomunikasikan rencana jadwal mediasi,” kata Munafrizal Manan saat diwawancarai usai pertemuan itu.

Komnas HAM RI pada 16 Oktober 2019 telah menerima pengaduan dari seorang warga Gorontalo Utara yang berinisial AL terkait dugaan malpraktek pada kegiatan sunatan massal pada tahun 2013 yang menyebabkan rusaknya alat kelamin dari anak pengadu. Atas pengaduan itu Komnas HAM akan menggelar pertemuan sebagai upaya penyelesaian melalui mekanisme mediasi HAM atas sengketa Hak Atas Kesehatan.

“Mediasi akan kita laksanakan pada hari Rabu (21/10/2020) mendatang, dengan menghadirkan pihak pengadu, kemudian pihak teradunya dalam hal ini Kabupaten Gorontalo Utara, juga Pemprov Gorontalo selaku pihak terkait yang ikut memberi atensi untuk mendukung mencari penyelesaian, serta Komnas HAM selaku mediatornya,” jelas Munafrizal.

Sementara itu Wagub Idris Rahim berharap dengan mediasi dari Komnas HAM RI, persoalan yang diadukan warga Gorontalo Utara itu bisa memperoleh solusi dan titik temu yang terbaik. Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, dan jajaran BPJS Kesehatan Gorontalo.

“Semoga melalui mediasi oleh Komnas HAM bisa ditemukan solusi dan titik temu yang terbaik bersama,” ucap Idris.

Turut serta dalam tim Komnas HAM RI Koordinator Bidang Dukungan Mediasi, Asri Oktavianty Wahono, Komediator/Staf Bagian Mediasi, Moch. Ridwan Hamzah, dan Penyusun Rencana Mediasi, Sri Harmoko. (Ads)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

5 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

17 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

17 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

18 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

18 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

21 jam ago