Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Terkait Dugaan Malpraktek Warga Gorut, Komnas HAM Akan Lakukan Mediasi

Editor by Editor
20 Okt 2020 13:07
in Pemprov Gorontalo
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan (ketiga kanan), menjelaskan rencana mediasi pengaduan seorang warga Gorontalo Utara kepada Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), di ruang kerja Wagub, Senin (19/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Terkait dugaan malpraktek yang diadukan oleh seorang warga di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akan melakukan mediasi.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan, saat melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Senin (19/10/2020).

“Kami datang ke Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh seorang warga di Gorontalo Utara. Pertemuan dengan pak Wagub untuk mengkomunikasikan rencana jadwal mediasi,” kata Munafrizal Manan saat diwawancarai usai pertemuan itu.

Komnas HAM RI pada 16 Oktober 2019 telah menerima pengaduan dari seorang warga Gorontalo Utara yang berinisial AL terkait dugaan malpraktek pada kegiatan sunatan massal pada tahun 2013 yang menyebabkan rusaknya alat kelamin dari anak pengadu. Atas pengaduan itu Komnas HAM akan menggelar pertemuan sebagai upaya penyelesaian melalui mekanisme mediasi HAM atas sengketa Hak Atas Kesehatan.

“Mediasi akan kita laksanakan pada hari Rabu (21/10/2020) mendatang, dengan menghadirkan pihak pengadu, kemudian pihak teradunya dalam hal ini Kabupaten Gorontalo Utara, juga Pemprov Gorontalo selaku pihak terkait yang ikut memberi atensi untuk mendukung mencari penyelesaian, serta Komnas HAM selaku mediatornya,” jelas Munafrizal.

Sementara itu Wagub Idris Rahim berharap dengan mediasi dari Komnas HAM RI, persoalan yang diadukan warga Gorontalo Utara itu bisa memperoleh solusi dan titik temu yang terbaik. Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, dan jajaran BPJS Kesehatan Gorontalo.

“Semoga melalui mediasi oleh Komnas HAM bisa ditemukan solusi dan titik temu yang terbaik bersama,” ucap Idris.

Turut serta dalam tim Komnas HAM RI Koordinator Bidang Dukungan Mediasi, Asri Oktavianty Wahono, Komediator/Staf Bagian Mediasi, Moch. Ridwan Hamzah, dan Penyusun Rencana Mediasi, Sri Harmoko. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.