PROSESNEWS.ID – Pengrusakan Mushalah Al-Hidayah, yang berada di Perumahan Egata Desa Tumoluntung Kecamtan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Mendapatkan kecaman dari semua elemen masyarakat. Banyak pihak menyebut, bahwa pelaku pengrusakan tersebut, dilakukan oknum Anggota Laskar Manguni Indonesia.
Menyikapi hal itu, Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI) Hanny Pantouw, membantah jika pengrusakan itu dilakukan Anggota Laskar Manguni Indonesia. Pasalnya LMI sudah melakukan investigasi dan melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua LMI yang berada di Minut. Dari hasil Investigasi itu, pelaku pengrusakan Mushola tersebut, bukanlah anggota Laskar Manguni.
“Vidio Pengrusakan Mushalah ini, telah tersebar ke Media sosial. Katanya pelakunya itu Anggota Laskar Manguni Indonesia. Namun Faktanya, tidak benar dan tidak seperti apa yang beredar di Medsos. Sebab, kami sudah melakukan investigasi dengan melakukan koordinasi bersama Ketua LMI se Sumut. Informasi yang kami dapatkan, para pelaku itu bukan anggota LMI, melainkan oknum dari luar, yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya saat di wawancarai Prosesnews.id, Kamis, (30/01/2020), usai mengikuti pertemuan Forkopimda.
Berita Berkaitan : Pelaku Pengrusakan Sudah Ditahan, Kapolres Minut : Percayakan Penegakan Hukum pada Kami
Lebih lanjut kata Hanny, dalam pertemuan itu juga ada 3 pint yang menjadi kesepakatan bersama. Pertma, bangunan yang dirusak itu, diminta untuk belum digunakan. Kedua, bangunan yang dirusak itu akan diperbaiki kembali dan Ketiga, masyarakat Muslim, yang ingin menjadikan tempat itu sebagai masjid. Diminta juga untuk melengkapi berkas pengurusan izin, setelah itu nantinya akan diberikan izin pembangunan Masjid oleh Pemerintah.
Disisi lain Hanny, berharap agar warga Muslim ataupun Non Muslim, untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Apalagi informasi ini sudah menjadi isu syara, yang nantinya akan menimbulkan perpecahan antar umat. Tentunya jangan mudah terprofokasi, dan tetap menahan diri.
“Sebab bisa saja, ada orang-orang tertentu yang akan memanfaatkan persoalan ini, dan natinya daerah kita akan bergejolak seperti yang pernah terjadi di Ambon. Hal ini akan menimbulkan kerugian, yang sangat besar bagi kita semua. Begitu juga dengan bangunan tempat ibadah yang belum memiliki izin, jangan pihak individu atau kelompok yang mempersoalkan itu. Karena hanya akan memancing perlawanan dari pihak lain. Biarkan saja pemerintah, yang akan menangani hal seperti itu,” Harapnya.
Dalam rapat Forkopimda itu, menghadirkan LSM, Ormas, Para Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Untuk membahas persoalan itu dan mencegah gejolak yang diakibatkan pengrusakan Musholat tersebut. (Yusri)
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…
View Comments
Jaman sekarang masih ada yang tidak menyukai kebersamaan dan berkeanekaragaman, buat saudara2 yang lain ini ujian bagi kita sebagai tolak ukur tentang kebersamaan lakum dinukum waliadin biarlah mereka dengan agama dan kepercayaannya mereka kita juga dengan agamanya kita tidak usah terpengaruh dengan tindakan anarkis, serahkan sama pihak yang berwajib
Terimakasih sudah menghubungi kami. Terus baca berita yang di sajikan prosesnews.id
Terimakasih sudah menghubungi kami. Terus baca berita yang di sajikan prosesnews.id