Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Terlapor Pengeroyokan di Dulupi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Mei 2021 21:03
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, menjelaskan, alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terlapor pengeroyokan di Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo yang dilaporkan Karta Rosadi Dugian, pada Senin lalu, (17/05/2021).

“Salah satu yang menjadi kendala di kami, bahwa terlapor yang dilaporkan pelapor ini masih di bawah umur. Saya cek dulu kepastiannya, kalau tidak salah 2 orang sudah menyetor KTP dan KK yang menunjukan masih di bawah umur. Tentu kita masih berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, ke Peksos, Bapas, menanyakan para calon tersangka yang masih di bawah umur ini,”ujar Iptu Agung, Rabu, (26/05/2021).

Kemudian mengenai Visum et Repertum (VeR) yang dikeluhkan pelapor lanjut Iptu Agung, itu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ada pihak medis RSTN Boalemo yang menanganinya. Karena, itu merupakan keahlian dari para tenaga medis.

“Nanti saya cek lagi, apakah sudah di keluarkan pihak RSTN dari dokternya pada saat itu apa belum. Untuk alat bukti sendiri, jika sudah terpenuhi minimal 2 alat bukti, maka pasti kita proses. Sudah bisa kita lakukan sidik lalu alih statuskan menjadi tersangka,”paparnya.

Kasat Reskrim mengatakan, memang rata-rata perkara penganiayaan maupun pengeroyokan, penanganannya itu cepat. Namun, ada beberapa aspek pula yang harus menjadi pertimbangan. Artinya kata Iptu Agung, serangkaian penyelidikan harus benar-benar matang sebelum proses lebih lanjut.

“Misalnya, jangan sampai nanti ini berkas kurang, di Kejaksaan itu kan prosesnya akan lama. Apalagi jika sampai ke Pengadilan, jangan sampai lagi hakim menganggapnya ini tidak bisa memberatkan si pelaku. Makanya memang betul-betul kita matangkan,”terangnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, agar tidak berspekulasi negatif terkait berbagai penanganan hukum yang sedang berlangsung di Mapolres Boalemo. Ia memastikan, semua proses hukum apa saja di Polres Boalemo selalu profesional penanganannya.

Di samping itu, ia mengimbau pula, agar masyarakat menjauhi Minuman Keras (Miras). Pasalnya, minuman terlarang ini, kerap menjadi pemicu terjadinya perbuatan kriminal.

Editor : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODulupigorontaloKabupaten BoalemoKecamatan DulupiPengeroyokanPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.