Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Terlapor Pengeroyokan di Dulupi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Mei 2021 21:03
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, menjelaskan, alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terlapor pengeroyokan di Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo yang dilaporkan Karta Rosadi Dugian, pada Senin lalu, (17/05/2021).

“Salah satu yang menjadi kendala di kami, bahwa terlapor yang dilaporkan pelapor ini masih di bawah umur. Saya cek dulu kepastiannya, kalau tidak salah 2 orang sudah menyetor KTP dan KK yang menunjukan masih di bawah umur. Tentu kita masih berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, ke Peksos, Bapas, menanyakan para calon tersangka yang masih di bawah umur ini,”ujar Iptu Agung, Rabu, (26/05/2021).

Kemudian mengenai Visum et Repertum (VeR) yang dikeluhkan pelapor lanjut Iptu Agung, itu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ada pihak medis RSTN Boalemo yang menanganinya. Karena, itu merupakan keahlian dari para tenaga medis.

“Nanti saya cek lagi, apakah sudah di keluarkan pihak RSTN dari dokternya pada saat itu apa belum. Untuk alat bukti sendiri, jika sudah terpenuhi minimal 2 alat bukti, maka pasti kita proses. Sudah bisa kita lakukan sidik lalu alih statuskan menjadi tersangka,”paparnya.

Kasat Reskrim mengatakan, memang rata-rata perkara penganiayaan maupun pengeroyokan, penanganannya itu cepat. Namun, ada beberapa aspek pula yang harus menjadi pertimbangan. Artinya kata Iptu Agung, serangkaian penyelidikan harus benar-benar matang sebelum proses lebih lanjut.

“Misalnya, jangan sampai nanti ini berkas kurang, di Kejaksaan itu kan prosesnya akan lama. Apalagi jika sampai ke Pengadilan, jangan sampai lagi hakim menganggapnya ini tidak bisa memberatkan si pelaku. Makanya memang betul-betul kita matangkan,”terangnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, agar tidak berspekulasi negatif terkait berbagai penanganan hukum yang sedang berlangsung di Mapolres Boalemo. Ia memastikan, semua proses hukum apa saja di Polres Boalemo selalu profesional penanganannya.

Di samping itu, ia mengimbau pula, agar masyarakat menjauhi Minuman Keras (Miras). Pasalnya, minuman terlarang ini, kerap menjadi pemicu terjadinya perbuatan kriminal.

Editor : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODulupigorontaloKabupaten BoalemoKecamatan DulupiPengeroyokanPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.