Headline

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

PROSENEWS.ID, GORONTALO – Terlindas alat berat jenis Glider, dikabarkan dua orang korban meninggal ditempat dalam keadaan mengenaskan. Kedua korban sebelum terlindas alat berat, salah satu diantara mereka berusaha melambung alat berat tersebut saat berusaha berjalan menanjak.

Kecelakaan itu mengebohkan warga Gorontalo dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa mengenaskan itu, terjadi di Desa Momala, Kecamatan Dungalio, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (15/11/2020), sekitar pukul 09.00 Wita.

Tabrakan maut ini, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban Glider dan satu orang pengendara terlempar saat menabrak Glider.

Ceritanya, sebelum terjadi kecelakaan maut itu, Alat berat jenis Glider yang di kemudikan Boyo Tambuwun, berjalan menanjak dari arah Kec. Bongomeme menuju arah Kecamatan Batudaa Pantai.

Tiba-tiba, Sepeda Motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi DM 3875 HK dari arah belakang yang memaksa melambung alat berat Glider dari arah samping kanan dan menabrak pisau glider, yang menyebabkan pengendara dengan identitas Rasfin Harun terjatuh kebagian kanan badanjalan.

Alhasil, pengemudi Glider hilang kendali dan mesinnya mati, dan menyebabkan alat berat tersebut mundur dan melinda Sepeda Motor Yamaha Jupiter DM 3613 HJ, yang dikendarai Mohammad Ihsan, yang saat itu berada di belakang Grider.

Akibat kecelakaan maut itu, dua orang pengendara motor dikabarkan meninggal dunia di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga : Kakek 62 Tahun di Boalemo, Meninggal Setelah Menabrak Truck Saat Terparkir

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Octa Rahmansyah saat dikonfrimasi, membenarkan insiden kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Benar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi. Korban kecelakaan sudah dievakuasi dan kendaraan sudah kita amankan,” ujarnya.

Reporter : Rihol Igirisa

View Comments

  • Mohon penegak hukum tidak melihat besar-nya kenderaan, tetapi kelalaian siapa yg menyebabkan kecelakaan tersebut...

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

4 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

9 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago