Headline

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

PROSENEWS.ID, GORONTALO – Terlindas alat berat jenis Glider, dikabarkan dua orang korban meninggal ditempat dalam keadaan mengenaskan. Kedua korban sebelum terlindas alat berat, salah satu diantara mereka berusaha melambung alat berat tersebut saat berusaha berjalan menanjak.

Kecelakaan itu mengebohkan warga Gorontalo dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa mengenaskan itu, terjadi di Desa Momala, Kecamatan Dungalio, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (15/11/2020), sekitar pukul 09.00 Wita.

Tabrakan maut ini, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban Glider dan satu orang pengendara terlempar saat menabrak Glider.

Ceritanya, sebelum terjadi kecelakaan maut itu, Alat berat jenis Glider yang di kemudikan Boyo Tambuwun, berjalan menanjak dari arah Kec. Bongomeme menuju arah Kecamatan Batudaa Pantai.

Tiba-tiba, Sepeda Motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi DM 3875 HK dari arah belakang yang memaksa melambung alat berat Glider dari arah samping kanan dan menabrak pisau glider, yang menyebabkan pengendara dengan identitas Rasfin Harun terjatuh kebagian kanan badanjalan.

Alhasil, pengemudi Glider hilang kendali dan mesinnya mati, dan menyebabkan alat berat tersebut mundur dan melinda Sepeda Motor Yamaha Jupiter DM 3613 HJ, yang dikendarai Mohammad Ihsan, yang saat itu berada di belakang Grider.

Akibat kecelakaan maut itu, dua orang pengendara motor dikabarkan meninggal dunia di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga : Kakek 62 Tahun di Boalemo, Meninggal Setelah Menabrak Truck Saat Terparkir

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Octa Rahmansyah saat dikonfrimasi, membenarkan insiden kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Benar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi. Korban kecelakaan sudah dievakuasi dan kendaraan sudah kita amankan,” ujarnya.

Reporter : Rihol Igirisa

View Comments

  • Mohon penegak hukum tidak melihat besar-nya kenderaan, tetapi kelalaian siapa yg menyebabkan kecelakaan tersebut...

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

27 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago