Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

Editor by Editor
15 Nov 2020 21:29
in Headline, Hukum, Peristiwa

PROSENEWS.ID, GORONTALO – Terlindas alat berat jenis Glider, dikabarkan dua orang korban meninggal ditempat dalam keadaan mengenaskan. Kedua korban sebelum terlindas alat berat, salah satu diantara mereka berusaha melambung alat berat tersebut saat berusaha berjalan menanjak.

Kecelakaan itu mengebohkan warga Gorontalo dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa mengenaskan itu, terjadi di Desa Momala, Kecamatan Dungalio, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (15/11/2020), sekitar pukul 09.00 Wita.

Tabrakan maut ini, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban Glider dan satu orang pengendara terlempar saat menabrak Glider.

Ceritanya, sebelum terjadi kecelakaan maut itu, Alat berat jenis Glider yang di kemudikan Boyo Tambuwun, berjalan menanjak dari arah Kec. Bongomeme menuju arah Kecamatan Batudaa Pantai.

Tiba-tiba, Sepeda Motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi DM 3875 HK dari arah belakang yang memaksa melambung alat berat Glider dari arah samping kanan dan menabrak pisau glider, yang menyebabkan pengendara dengan identitas Rasfin Harun terjatuh kebagian kanan badanjalan.

Alhasil, pengemudi Glider hilang kendali dan mesinnya mati, dan menyebabkan alat berat tersebut mundur dan melinda Sepeda Motor Yamaha Jupiter DM 3613 HJ, yang dikendarai Mohammad Ihsan, yang saat itu berada di belakang Grider.

Akibat kecelakaan maut itu, dua orang pengendara motor dikabarkan meninggal dunia di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga : Kakek 62 Tahun di Boalemo, Meninggal Setelah Menabrak Truck Saat Terparkir

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Octa Rahmansyah saat dikonfrimasi, membenarkan insiden kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Benar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi. Korban kecelakaan sudah dievakuasi dan kendaraan sudah kita amankan,” ujarnya.

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: featuredGlider Vs MotorgorontaloKecelakaan mautTerlindas alat berat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Load More

Comments 2

  1. Samin jafar says:
    6 tahun ago

    Mohon penegak hukum tidak melihat besar-nya kenderaan, tetapi kelalaian siapa yg menyebabkan kecelakaan tersebut…

    Reply
  2. Amir Alfariq says:
    6 tahun ago

    harusnya alat berat ada yg mengawal

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.