PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota mengggelar rekam ulang terkait kasus pembunuhan terhadap seorang Waria bernama FH alias Jesy(26) di sebuah Kos-kosan Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka YK memperagakan kurang lebih 52 adegan saat sebelum dan sesudah YK melakukan aksinya. Rekontruksi pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian, warga yang datang hanya bisa melihat dari luar pagar saja.
KBO Reskrim Polres Gorontalo Kota, Ipda Arif Ibrahim mengatakan, dilakukanya rekontruksi ini, guna memperjelas bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa korban.
“Ada sekitar 52 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat rekontruksi yang dilaksanakan penyidik Polres Gorontalo kota,” kata Ipda Arif Ibrahim saat diwawancarai.
Ipda Arif Ibrahim menjelaskan, bahwa dalam rekontruksi ini, menceritakan bagimana pelaku YK dan korban FH alias Jesy bertemu. Sampai dengan terakir korban melakukan tindakan penganiyayan berat.
“Kami lakukan rekontruksi dari awal sampai tersangka itu membunuh,” ujarnya.
“Jadi hasil dari rekonturksi ini, merupakan tindak lanjut untuk melengkapi berkas yang akan di ajukan kejaksaan yang menangani kasua ini,” tandas Arif.
Reporter : Fiki Bango