Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Tersinggung Suara Motor, 3 Remaja di Gorontalo Lakukan Penganiayaan

Editor by Editor
12 Des 2023 22:31
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu, sebuah tragedi penganiayaan terjadi di Jln Brigjen Piola Isa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kejadian tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor yang berboncengan mengejar dan menyerang dua remaja, MF (20) dan FI (18), yang baru saja pulang dari salah satu kafe di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan, kejadian bermula ketika kedua korban kembali dari tempat tongkrongan pada pukul 04.10 WITA.

“Mereka tiba-tiba dikejar oleh dua pengendara motor dari belakang. Khawatir dan cemas, korban meningkatkan kecepatan motor mereka,” beber Kombespol Ade.

Salah satu korban, MF, yang dibonceng, akhirnya menjadi korban pemukulan menggunakan senjata api mainan milik pelaku. Serangan tersebut menyebabkan luka di bagian belakang kepala.

Saat berhenti, MF melarikan diri sehingga hanya FI yang menjadi target. Pelaku kemudian menodongkan senjata api mainan dan memukul MF di wajah, serta memerintahkannya untuk melakukan push-up.

“Motif dari penganiayaan ini disebutkan karena pelaku merasa tersinggung oleh bunyi gas motor yang dikendarai oleh korban, menganggapnya sebagai provokasi dan mengajak untuk bertengkar,” ungkap Kombespol Ade.

Akibat dari perbuatan tersebut, IK (19), ZS (22), MAH (17) dijerat Pasal 251 ayat (1) KUHP jo dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kombespol Ade menambahkan, meskipun ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata korek api mainan, tas, kunci motor, dan pakaian korban yang masih bersisa darah bekas pemukulan.

Kepolisian mengimbau dan berharap agar tidak ada lagi kasus pemukulan yang melibatkan remaja di masa mendatang. Mereka menegaskan bahwa akan bertindak keras jika kejadian serupa terulang.

Tags: 3 Remaja di GorontalogorontaloKasus Penganiayaan Pistol MainanKasus Pistol MainanKriminal GorontaloLakukan PenganiayaanPENGANIAYAANPistol MainanTersinggung Suara Moto
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.