Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Tersinggung Suara Motor, 3 Remaja di Gorontalo Lakukan Penganiayaan

Editor by Editor
12 Des 2023 22:31
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu, sebuah tragedi penganiayaan terjadi di Jln Brigjen Piola Isa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kejadian tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor yang berboncengan mengejar dan menyerang dua remaja, MF (20) dan FI (18), yang baru saja pulang dari salah satu kafe di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan, kejadian bermula ketika kedua korban kembali dari tempat tongkrongan pada pukul 04.10 WITA.

“Mereka tiba-tiba dikejar oleh dua pengendara motor dari belakang. Khawatir dan cemas, korban meningkatkan kecepatan motor mereka,” beber Kombespol Ade.

Salah satu korban, MF, yang dibonceng, akhirnya menjadi korban pemukulan menggunakan senjata api mainan milik pelaku. Serangan tersebut menyebabkan luka di bagian belakang kepala.

Saat berhenti, MF melarikan diri sehingga hanya FI yang menjadi target. Pelaku kemudian menodongkan senjata api mainan dan memukul MF di wajah, serta memerintahkannya untuk melakukan push-up.

“Motif dari penganiayaan ini disebutkan karena pelaku merasa tersinggung oleh bunyi gas motor yang dikendarai oleh korban, menganggapnya sebagai provokasi dan mengajak untuk bertengkar,” ungkap Kombespol Ade.

Akibat dari perbuatan tersebut, IK (19), ZS (22), MAH (17) dijerat Pasal 251 ayat (1) KUHP jo dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kombespol Ade menambahkan, meskipun ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata korek api mainan, tas, kunci motor, dan pakaian korban yang masih bersisa darah bekas pemukulan.

Kepolisian mengimbau dan berharap agar tidak ada lagi kasus pemukulan yang melibatkan remaja di masa mendatang. Mereka menegaskan bahwa akan bertindak keras jika kejadian serupa terulang.

Tags: 3 Remaja di GorontalogorontaloKasus Penganiayaan Pistol MainanKasus Pistol MainanKriminal GorontaloLakukan PenganiayaanPENGANIAYAANPistol MainanTersinggung Suara Moto
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.