Kriminal

Tersinggung Suara Motor, 3 Remaja di Gorontalo Lakukan Penganiayaan

PROSESNEWS.ID — Pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu, sebuah tragedi penganiayaan terjadi di Jln Brigjen Piola Isa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kejadian tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor yang berboncengan mengejar dan menyerang dua remaja, MF (20) dan FI (18), yang baru saja pulang dari salah satu kafe di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan, kejadian bermula ketika kedua korban kembali dari tempat tongkrongan pada pukul 04.10 WITA.

“Mereka tiba-tiba dikejar oleh dua pengendara motor dari belakang. Khawatir dan cemas, korban meningkatkan kecepatan motor mereka,” beber Kombespol Ade.

Salah satu korban, MF, yang dibonceng, akhirnya menjadi korban pemukulan menggunakan senjata api mainan milik pelaku. Serangan tersebut menyebabkan luka di bagian belakang kepala.

Saat berhenti, MF melarikan diri sehingga hanya FI yang menjadi target. Pelaku kemudian menodongkan senjata api mainan dan memukul MF di wajah, serta memerintahkannya untuk melakukan push-up.

“Motif dari penganiayaan ini disebutkan karena pelaku merasa tersinggung oleh bunyi gas motor yang dikendarai oleh korban, menganggapnya sebagai provokasi dan mengajak untuk bertengkar,” ungkap Kombespol Ade.

Akibat dari perbuatan tersebut, IK (19), ZS (22), MAH (17) dijerat Pasal 251 ayat (1) KUHP jo dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kombespol Ade menambahkan, meskipun ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata korek api mainan, tas, kunci motor, dan pakaian korban yang masih bersisa darah bekas pemukulan.

Kepolisian mengimbau dan berharap agar tidak ada lagi kasus pemukulan yang melibatkan remaja di masa mendatang. Mereka menegaskan bahwa akan bertindak keras jika kejadian serupa terulang.

Recent Posts

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

2 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

4 jam ago

Sekolah di Kota Gorontalo Diwajibkan Transparan Kelola Dana BOSP Tahun 2025

PROSESNEWS.ID - Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP)…

4 jam ago

Studi Tiru di Jakarta Timur, TP PKK Kota Gorontalo Serius Kembangkan Posyandu Terintegrasi

PROSESNEWS.ID - TP PKK Kota Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan program Pos Pelayanan Terpadu…

4 jam ago

Konsultasi Dana TJSL, Pemkot Gorontalo Datangi PT. SMI

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid diwakili Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan…

4 jam ago

Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan di Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk optimalisasi penerimaan…

4 jam ago