DPRD Kota Gorontalo

Tertipu Ratusan Juta, Ekwan Ahmad Laporkan Kepala PT Bestprofit Ke Polda Gorontalo

Tertipu Ratusan Juta, Ekwan Ahmad Laporkan Kepala PT Bestprofit Ke Polda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Diduga karena ditipu kurang lebih Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad melaporkan Kepala PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin Arianto Papukep ke Polda Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh ekwan saat melakukan konferensi pers di ruangannya DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021).

Ekwan mengungkapkan, dirinya ditawarkan untuk ikut menanam saham di perusahaan tersebut. Serta di iming-imingi mendapatkan keuntungan yang sangat besar.

“Tidak usah ikut tanam saham di tempat lain, kalau di perusahaan saya aman bahkan keuntungannya besar,” ungkap Ekwan.

Ekwan menjelaskan kepada awak media, ketika tanam saham sekitar 100 juta maka akan menjadi 285 juta. Jadi, Investasi 80 persen akan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen.

“Awalnya saya tidak ingin melakukan investasi, hanya karena diiming-imingi keuntungan yang besar, serta kepala cabang itu juga masih ada hubungan keluarga dengan saya,” jelasnya.

Lanjut Ekwan, dirinya juga diyakinkan dengan pesan WhatsAppnya yang dikirim oleh Arianto. Dimana jika tanam saham 1 miliar ambil 30 lot kali 30 poin dengan jangka 10 hari bisa dapat 900 juta perbulan.

“Selain itu, saya diyakinkan ketika melakukan transaksi, 3 jam kemudian akan mendapatkan bonus 32 juta, jadi pada tanggal 30 saya transfer 500 juta dulu,” ujarnya.

Ekwan mengatakan, setelah menunggu waktu 3 jam, uang yang katanya 32 juta itu tidak ada. Berarti yang dikatakan oleh Arianto itu sudah termasuk salah satu penipuan.

“Kemudian, saya diminta untuk melakukan transaksi kembali sebesar kurang lebih 500 juta, agar keuntungannya lebih besar lagi,” katanya.

Lebih lanjut, pada tanggal 10 November ekwan suntik lagi sesuai permintaannya yaitu 500 juta. Karena, pada tanggal 4 November Arianto memperlihatkan keuntungannya yakni satu minggu itu dapat sekitar 300 juta lebih.

“Beberapa hari kemudian ketika saya ingin meminta uang, kepala cabang meminta untuk melakukan top up kembali sebesar 1 miliar, karena uangnya tidak bisa di transfer kalau tidak dilakukan investasi kembali,” terangnya.

Ekwan menuturkan, dirinya menuntut perilaku kepala cabang yang telah mengiming-imingi melakukan investasi untuk mendapatkan keuntungan yang berminat ganda.

“Sehingga saya telah melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo, untuk diusut tuntas,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

UNG dan UGM Laksanakan KKN Kolaborasi untuk Pemberdayaan Masyarakat di Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dalam mendorong pemberdayaan…

4 menit ago

Kepulangan Jemaah Haji Gorontalo Kloter 12 Disambut Pj Gubernur

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyambut kedatangan 450 jemaah haji yang tergabung…

25 menit ago

Perayaan Milad Ke-20, Nelson Harap IPHI Muzdhalifah Segera Rumuskan Pengurus Baru

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengapresiasi perayaan Milad ke-20 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)…

22 jam ago

Gara-gara Spiritus, Motor dan Depot BBM di Limboto Ludes Terbakar

PROSESNEWS.ID - Sebuah motor dan depot mini BBM di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, hangus terbakar…

22 jam ago

Hadiri HUT Bhayangkara, Nelson Pomalingo Sebut Polri Garda Terdepan

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap peran Kepolisian Negara Republik Indonesia…

1 hari ago

Keluhkan Pupuk Subsidi Bercampur Kerikil, Petani di Tibawa Mendapat Ancaman

PROSESNEWS.ID - Sejumlah masyarakat petani di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa mengeluhkan pupuk subsidi yang diduga…

2 hari ago