Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Tertipu Ratusan Juta, Ekwan Ahmad Laporkan Kepala PT Bestprofit Ke Polda Gorontalo

Arfandi by Arfandi
16 Nov 2021 14:27
in DPRD Kota Gorontalo
Tertipu Ratusan Juta, Ekwan Ahmad Laporkan Kepala PT Bestprofit Ke Polda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Diduga karena ditipu kurang lebih Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad melaporkan Kepala PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin Arianto Papukep ke Polda Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh ekwan saat melakukan konferensi pers di ruangannya DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021).

Ekwan mengungkapkan, dirinya ditawarkan untuk ikut menanam saham di perusahaan tersebut. Serta di iming-imingi mendapatkan keuntungan yang sangat besar.

“Tidak usah ikut tanam saham di tempat lain, kalau di perusahaan saya aman bahkan keuntungannya besar,” ungkap Ekwan.

Ekwan menjelaskan kepada awak media, ketika tanam saham sekitar 100 juta maka akan menjadi 285 juta. Jadi, Investasi 80 persen akan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen.

“Awalnya saya tidak ingin melakukan investasi, hanya karena diiming-imingi keuntungan yang besar, serta kepala cabang itu juga masih ada hubungan keluarga dengan saya,” jelasnya.

Lanjut Ekwan, dirinya juga diyakinkan dengan pesan WhatsAppnya yang dikirim oleh Arianto. Dimana jika tanam saham 1 miliar ambil 30 lot kali 30 poin dengan jangka 10 hari bisa dapat 900 juta perbulan.

“Selain itu, saya diyakinkan ketika melakukan transaksi, 3 jam kemudian akan mendapatkan bonus 32 juta, jadi pada tanggal 30 saya transfer 500 juta dulu,” ujarnya.

Ekwan mengatakan, setelah menunggu waktu 3 jam, uang yang katanya 32 juta itu tidak ada. Berarti yang dikatakan oleh Arianto itu sudah termasuk salah satu penipuan.

“Kemudian, saya diminta untuk melakukan transaksi kembali sebesar kurang lebih 500 juta, agar keuntungannya lebih besar lagi,” katanya.

Lebih lanjut, pada tanggal 10 November ekwan suntik lagi sesuai permintaannya yaitu 500 juta. Karena, pada tanggal 4 November Arianto memperlihatkan keuntungannya yakni satu minggu itu dapat sekitar 300 juta lebih.

“Beberapa hari kemudian ketika saya ingin meminta uang, kepala cabang meminta untuk melakukan top up kembali sebesar 1 miliar, karena uangnya tidak bisa di transfer kalau tidak dilakukan investasi kembali,” terangnya.

Ekwan menuturkan, dirinya menuntut perilaku kepala cabang yang telah mengiming-imingi melakukan investasi untuk mendapatkan keuntungan yang berminat ganda.

“Sehingga saya telah melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo, untuk diusut tuntas,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: DPRD Kota GorontalogorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan komitmen lembaga DPRD untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan insan...

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Syarifudin Bano Dorong APBD 2027 Difokuskan pada Pengentasan Kemiskinan

by Editor
20 Jul 2026
0

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 PROSESNEWS.ID - Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan...

H. Ekwan Ahmad, S.H

Ekwan Ahmad Tekankan KUA-PPAS 2027 Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

by Editor
20 Jul 2026
0

H. Ekwan Ahmad, S.H PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026).
Daerah

DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Penutupan Permanen PETI di Pulubala 

by Editor
22 Jul 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Kecamatan Pulubala yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa (21/7/2026). PROSESNEWS.ID -...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

22 Jul 2026

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026

Usai Menerima Laporan, RSUD Dunda Limboto Gelar Evaluasi Internal

22 Jul 2026

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tibawa, Polisi Update Perkembangan

21 Jul 2026

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026

TERBARU

Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Wagub Idah Ajak Masyarakat Berpartisipasi

22 Jul 2026

Riset Dosen UNG Tunjukkan AR Efektif Kenalkan Keberagaman Sejak Usia Dini

22 Jul 2026

UNG Tingkatkan Kapasitas Tendik Lewat Pelatihan Manajemen Stres

22 Jul 2026

Usai Menerima Laporan, RSUD Dunda Limboto Gelar Evaluasi Internal

22 Jul 2026

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

22 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.