PROSESNEWS.ID – Diduga karena ditipu kurang lebih Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad melaporkan Kepala PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin Arianto Papukep ke Polda Gorontalo.
Hal itu disampaikan oleh ekwan saat melakukan konferensi pers di ruangannya DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021).
Ekwan mengungkapkan, dirinya ditawarkan untuk ikut menanam saham di perusahaan tersebut. Serta di iming-imingi mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
“Tidak usah ikut tanam saham di tempat lain, kalau di perusahaan saya aman bahkan keuntungannya besar,” ungkap Ekwan.
Ekwan menjelaskan kepada awak media, ketika tanam saham sekitar 100 juta maka akan menjadi 285 juta. Jadi, Investasi 80 persen akan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen.
“Awalnya saya tidak ingin melakukan investasi, hanya karena diiming-imingi keuntungan yang besar, serta kepala cabang itu juga masih ada hubungan keluarga dengan saya,” jelasnya.
Lanjut Ekwan, dirinya juga diyakinkan dengan pesan WhatsAppnya yang dikirim oleh Arianto. Dimana jika tanam saham 1 miliar ambil 30 lot kali 30 poin dengan jangka 10 hari bisa dapat 900 juta perbulan.
“Selain itu, saya diyakinkan ketika melakukan transaksi, 3 jam kemudian akan mendapatkan bonus 32 juta, jadi pada tanggal 30 saya transfer 500 juta dulu,” ujarnya.
Ekwan mengatakan, setelah menunggu waktu 3 jam, uang yang katanya 32 juta itu tidak ada. Berarti yang dikatakan oleh Arianto itu sudah termasuk salah satu penipuan.
“Kemudian, saya diminta untuk melakukan transaksi kembali sebesar kurang lebih 500 juta, agar keuntungannya lebih besar lagi,” katanya.
Lebih lanjut, pada tanggal 10 November ekwan suntik lagi sesuai permintaannya yaitu 500 juta. Karena, pada tanggal 4 November Arianto memperlihatkan keuntungannya yakni satu minggu itu dapat sekitar 300 juta lebih.
“Beberapa hari kemudian ketika saya ingin meminta uang, kepala cabang meminta untuk melakukan top up kembali sebesar 1 miliar, karena uangnya tidak bisa di transfer kalau tidak dilakukan investasi kembali,” terangnya.
Ekwan menuturkan, dirinya menuntut perilaku kepala cabang yang telah mengiming-imingi melakukan investasi untuk mendapatkan keuntungan yang berminat ganda.
“Sehingga saya telah melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo, untuk diusut tuntas,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad