PROSESNEWS.ID – Bupati Thariq Modanggu merotasi 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (2/1/2023).
Pelantikan Pejabat ini sesuai Surat Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor 821.2/BKPP/SK/3786/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Adapun daftar 10 Pejabat Eselon II ini yakni sebagai berikut:
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…