PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan perusahaan di wilayah Kabupaten Gorontalo akan dibayarkan tepat waktu.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam pertemuan dengan para pengusaha yang digelar di Ruang Dulohupa pada Jumat (14/03/2025).
“Alhamdulillah semuanya hadir. Yang pertama dibahas adalah pemberian THR bagi karyawan, upah, atau buruh. Seluruh perusahaan akan melaksanakannya,” jelas Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan, meskipun pencairan THR akan dilakukan pada hari yang berbeda-beda, namun dipastikan tidak akan melebihi batas waktu tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Nasdem tersebut juga mengapresiasi peran serta pengusaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus mendorong ekspansi bisnis para pengusaha demi meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berikan dorongan untuk ekspansi. Kemudian, kami juga membahas terkait kewajiban mereka untuk Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi itu nanti akan kita bahas dalam rapat tersendiri,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Sekwan DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas…
PROSESNEWS.ID - Bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah dimaknai oleh Dharma Wanita Persatuan Universitas…
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Tadarusan Al-Qur'an…
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam pertemuannya…
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian…
PROSESNEWS.ID – Pasar malam atau Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo akan segera digelar di Pasar…