Pemprov Gorontalo

Tiap Kepala Daerah Akan Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19

Presiden RI, Jokowi (monitor), saat memberikan arahan kepada para gubernur dalam rapat yang digelar secara virtual, Rabu (6/01/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 di masing-masing daerah yang rencananya akan mulai berlangsung pekan depan, akan diawali dengan penyuntikan kepada kepala daerah, dalam hal ini gubernur serta bupati dan wali kota.

Hal itu disampaikan oleh Wagub Gorontalo, Idris Rahim, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang membahas penanganan pandemi covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi. Rapat tersebut diikuti oleh Wagub Gorontalo secara virtual dari Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (6/01/2021).

“Bapak Presiden dalam arahannya menegaskan untuk pelaksanaan vaksinasi di daerah yang pertama disuntik atau yang mengawali vaksinasi adalah gubernur didampingi oleh tenaga kesehatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, demikian juga di kabupaten/kota dimulai dari bupati dan wali kota. Tujuannya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap vaksinasi covid-19,” ujar Idris.

Namun, Idris mengungkapkan bahwa Jokowi juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi tetap menunggu keluarnya izin penggunaan darurat dari BPOM. Selama izin tersebut belum keluar, vaksinasi covid-19 tidak bisa dilaksanakan.

Sementara itu, terkait adanya pertanyaan dari sebagian warga apakah vaksinasi covid-19 merupakan hak atau kewajiban, Idris menuturkan bahwa presiden dengan tegas menyatakan vaksinasi ini sebagai kewajiban. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang menyebutkan bahwa vaksinasi wajib karena menyangkut kekebalan komunal.

“Presiden mengatakan kalau ada yang tidak mau, orang lain yang dirugikan. Namun, beliau juga meminta agar penyampaiannya kepada masyarakat harus hati-hati agar tidak terkesan memaksa, karena yang diinginkan adalah adanya kesadaran masyarakat untuk ikut vaksinasi,” tutur Idris.

Selain itu, Ia juga menyampaikan penekanan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang meminta agar tahapan pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan dilakukan dalam dua tahap. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi jika terjadi dampak dari vaksin seperti demam atau dampak lainnya, masih tetap ada tenaga kesehatan yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Takutnya nanti kalau ada dampak dari vaksin, semua tenaga kesehatan tidak bisa bekerja. Jadi Menkes meminta pelaksanaan vaksin bagi tenaga kesehatan dilakukan dua tahap,” pungkas Idris.

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

5 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

6 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago