Prosesnews.id
Minggu, Maret 7, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Tiap Kepala Daerah Akan Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19

Arfandi by Arfandi
6 Jan 2021 20:38
in Pemprov Gorontalo
Presiden RI, Jokowi (monitor), saat memberikan arahan kepada para gubernur dalam rapat yang digelar secara virtual, Rabu (6/01/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 di masing-masing daerah yang rencananya akan mulai berlangsung pekan depan, akan diawali dengan penyuntikan kepada kepala daerah, dalam hal ini gubernur serta bupati dan wali kota.

Hal itu disampaikan oleh Wagub Gorontalo, Idris Rahim, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang membahas penanganan pandemi covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi. Rapat tersebut diikuti oleh Wagub Gorontalo secara virtual dari Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (6/01/2021).

“Bapak Presiden dalam arahannya menegaskan untuk pelaksanaan vaksinasi di daerah yang pertama disuntik atau yang mengawali vaksinasi adalah gubernur didampingi oleh tenaga kesehatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, demikian juga di kabupaten/kota dimulai dari bupati dan wali kota. Tujuannya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap vaksinasi covid-19,” ujar Idris.

Namun, Idris mengungkapkan bahwa Jokowi juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi tetap menunggu keluarnya izin penggunaan darurat dari BPOM. Selama izin tersebut belum keluar, vaksinasi covid-19 tidak bisa dilaksanakan.

Sementara itu, terkait adanya pertanyaan dari sebagian warga apakah vaksinasi covid-19 merupakan hak atau kewajiban, Idris menuturkan bahwa presiden dengan tegas menyatakan vaksinasi ini sebagai kewajiban. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang menyebutkan bahwa vaksinasi wajib karena menyangkut kekebalan komunal.

“Presiden mengatakan kalau ada yang tidak mau, orang lain yang dirugikan. Namun, beliau juga meminta agar penyampaiannya kepada masyarakat harus hati-hati agar tidak terkesan memaksa, karena yang diinginkan adalah adanya kesadaran masyarakat untuk ikut vaksinasi,” tutur Idris.

Selain itu, Ia juga menyampaikan penekanan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang meminta agar tahapan pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan dilakukan dalam dua tahap. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi jika terjadi dampak dari vaksin seperti demam atau dampak lainnya, masih tetap ada tenaga kesehatan yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Takutnya nanti kalau ada dampak dari vaksin, semua tenaga kesehatan tidak bisa bekerja. Jadi Menkes meminta pelaksanaan vaksin bagi tenaga kesehatan dilakukan dua tahap,” pungkas Idris.

Tags: gorontalovaksinVaksinasi
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Risma Ingatkan Bansos Tidak Dipakai Beli Rokok

Next Post

Tersengat Listrik, Pria Asal Bajo Tilamuta Ini Alami Luka Bakar Serius

Next Post
Prosesnews.id

Tersengat Listrik, Pria Asal Bajo Tilamuta Ini Alami Luka Bakar Serius

Prosesnews.id

Kades Padengo Minta Maaf Soal Surat Mutasi Aparat Desa

Komentar Batalkan balasan

Trending

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro saat merilis kasus pembunuhan
Kriminal

Pria di Gorontalo Terpaksa Habisi Nyawa Waria Karena Dipaksa Berhubungan Intim

by Arfandi
5 Mar 2021
0

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro saat merilis kasus pembunuhan PROSESNEWS.ID - Polres Gorontalo Kota akhirnya...

Ilustrasi Pelaku Asusila Dibekuk Polisi. (Foto : Prosesnews.id).

Polres Pohuwato Tangkap 4 Pelaku Pencabulan

4 Mar 2021
Hendra R. Saidi (Foto : Istimewa).

FIF Group Tilamuta Dinilai Sepihak Tarik Kenderaan Warga

5 Mar 2021
Kondisi korban (Foto ; Istimewa).

Asal-asalan, Proyek Drainase di Paguat Kembali Makan Korban

5 Mar 2021
YK berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Kamis malam (4/3/2021). (istimewa)

Akhirnya Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Waria dalam Kamar Kos di Kota Gorontalo

5 Mar 2021
Kondisi korban terkapar tewas, usai dihajar oleh 2 Pemuda penjaga Kafe. (Foto : Istimewa).

Mengamuk Tak Diberi Miras, Pria 44 Tahun Dihajar 2 Pemuda Hingga Tewas

6 Mar 2021

TERBARU

Leonard Emen Ezer Simanjuntak (tengah). (Foto : Istimewa).

Tim Penyidik Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka BTS

7 Mar 2021
Ornamen Limboto Madinatulilmi. (Foto : Istimewa).

Warga Minta Ornamen Limboto Madinatul Ilmi Diperbaiki

6 Mar 2021
Anas Jusuf (kiri) bersama Kejari Boalemo Ahmad Muchlis. (Foto : Humas).

Anas : Tugas Pimpinan Daerah Menciptakan Situasi Aman dan Kondusif

6 Mar 2021
Kondisi korban terkapar tewas, usai dihajar oleh 2 Pemuda penjaga Kafe. (Foto : Istimewa).

Mengamuk Tak Diberi Miras, Pria 44 Tahun Dihajar 2 Pemuda Hingga Tewas

6 Mar 2021

Solusi Pemkot dalam Mengatasi Masalah Penanganan Korban Bencana

6 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Marten Taha: Kota Gorontalo Termasuk Daerah dengan Penularan Covid-19 Terendah

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X