Gorontalo

Tidak Lunasi Hutang, Direktur PT. Rocky Mitra Bangunan Gorontalo, di Polisikan

PROSESNEWS.ID – Merasa ditipu, akhirnya PT. Grace Saniter Keramika Indonesia. Melaporkan Direktur PT. Rocky Mitra Bangunan, yang berinisial RL, di Polda Gorontalo.

Awalnya, PT. Rocky Mitra Bangunan, melalui Direktur RL, memesan barang-barang jenis keramik di salah satu Perusahaan Keramik. Milik, PT. Grace Saniter Keramika Indonesia. Dengan nilai harga, sebanyak Dua Ratusan Juta sekian.

Setelah dipesan, barang tersebut, dikirim dan telah diterimah oleh RL, selaku Owner PT. Rocky Mitra Bangunan, yang beralamat di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pada perjanjian awal, mestinya RL membayar barang-barang tersebut, dalam jangka waktu 30 hari, sesuai kesepakatan MOU dengan PT. Grace Saniter Keramika Indonesia.

Namun, RL mengabaikan MOU tersebut. Ironisnya, sampai barang-barang yang diambilnya, telaj laku terjual, RL hanya membayarnya separuh.

Alhasil, terjadilah perjanjian kedua secara tertulis. Dimana, PT. Rocky Mitra Bangunan, akan melunasi hutangnya, dalam jangka waktu yang diberikan.

Namun, sampai pada waktu yang disepakati. Hutang itu tak kunjung dilunasi oleh PT. Rocky Mitra Bangunan. Merasa dibohongi, akhirnya PT. Grace Saniter Keramika, melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Informasi yang dirangkum, Kini berkas kasus dugaan penipuan itu telah dinyatakan lengkap. Dan sudah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polda Gorontalo, di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pada Senin, (17/02/2020).

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Gorontalo. AKBP Donny Arief Praptomo , S.I.K, MH menjelaskan, untuk tersangka RL, akan dijerat Hukum. Karena, telah melakukan Penipuan atau Penggelapan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana, atau Pasal 372 KUHPidana. Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” jelas Donny Arif Praptomo. (Ryan)

 

 

Editor : Majid Rahman

Share
Published by
Editor

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

19 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago