Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tidak Lunasi Hutang, Direktur PT. Rocky Mitra Bangunan Gorontalo, di Polisikan

Editor by Editor
19 Feb 2020 22:55
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Merasa ditipu, akhirnya PT. Grace Saniter Keramika Indonesia. Melaporkan Direktur PT. Rocky Mitra Bangunan, yang berinisial RL, di Polda Gorontalo.

Awalnya, PT. Rocky Mitra Bangunan, melalui Direktur RL, memesan barang-barang jenis keramik di salah satu Perusahaan Keramik. Milik, PT. Grace Saniter Keramika Indonesia. Dengan nilai harga, sebanyak Dua Ratusan Juta sekian.

Setelah dipesan, barang tersebut, dikirim dan telah diterimah oleh RL, selaku Owner PT. Rocky Mitra Bangunan, yang beralamat di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pada perjanjian awal, mestinya RL membayar barang-barang tersebut, dalam jangka waktu 30 hari, sesuai kesepakatan MOU dengan PT. Grace Saniter Keramika Indonesia.

Namun, RL mengabaikan MOU tersebut. Ironisnya, sampai barang-barang yang diambilnya, telaj laku terjual, RL hanya membayarnya separuh.

Alhasil, terjadilah perjanjian kedua secara tertulis. Dimana, PT. Rocky Mitra Bangunan, akan melunasi hutangnya, dalam jangka waktu yang diberikan.

Namun, sampai pada waktu yang disepakati. Hutang itu tak kunjung dilunasi oleh PT. Rocky Mitra Bangunan. Merasa dibohongi, akhirnya PT. Grace Saniter Keramika, melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Informasi yang dirangkum, Kini berkas kasus dugaan penipuan itu telah dinyatakan lengkap. Dan sudah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polda Gorontalo, di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pada Senin, (17/02/2020).

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Gorontalo. AKBP Donny Arief Praptomo , S.I.K, MH menjelaskan, untuk tersangka RL, akan dijerat Hukum. Karena, telah melakukan Penipuan atau Penggelapan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana, atau Pasal 372 KUHPidana. Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” jelas Donny Arif Praptomo. (Ryan)

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Mitrabagunangorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

TERBARU

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.