Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Tiga Jam Rusli Selesaikan 29 Tahun Sengketa Batas Gorontalo-Sulteng

Arfandi by Arfandi
16 Jun 2021 20:43
in Pemprov Gorontalo
Suasana rapat membahas sengketa tapal batas antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang difasilitasi Kemendagri di Jakarta, Rabu (16/6/2021). Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam menandai berakhirnya sengketa wilayah yang sudah berlangsung selama 29 tahun. (Foto: Dzakir-BPPG).

PROSESNEWS.ID – Hanya butuh waktu tiga jam bagi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah. Penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung 29 tahun itu dimediasi oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Batas wilayah yang disengketakan kedua daerah terbagi menjadi dua segmen. Segmen satu antara Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara dengan Desa Umu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Segmen dua ada di Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi di Kecamatan Tolinggula yang berbatasan dengan hutan di Kabupaten Buol.

“Alhamdulillah hanya dalam waktu tiga jam permasalah batas ini selesai. Jadi ada beberapa desa di Gorontalo Utara seperti Desa Papualangi, Desa Cempaka Putih termasuk Dusun Margasatwa itu tetap masuk Gorontalo Utara,” kata Rusli Habibie usai pertemuan.

Sengketa bermula saat terbitnya Keputusan Mendagri No. 59 Tahun 1992 saat Gorontalo masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Jika merujuk pada keputusan tersebut maka Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi Kecamatan Tolinggula masuk Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Penarikan garis batas Segemen Desa Umu (Wumu), menyusuri Sungai Tolinggula yang melewati Desa Tolinggula Ulu, Tolinggula Tengah, Tolite Jaya, Ilomangga dan Tolinggula Pantai, Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Peta Keresidenan Manado No. 700 tahun 1898 yang menyatakan tapal batas merujuk pada Bukit Wumu, Bukit Dengilo dan Pegunungan Pangga atau yang dikenal dengan Kerataan Papualangi sebagai bagian dari wilayah Kwandang (wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, sebelum dimekarkan jadi Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara).

Bertentangan juga dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 185.5-197 Tahun 1982 tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara dengan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Kepmen yang diganti dengan Kepmendagri No. 59 tahun 1992.

“Sehingga tadi disepakati bahwa tapas batas kedua daerah mengacu kondisi eksiisting sekarang ini,” jelas Kepala Biro Pemerintah Pemprov Gorontalo Yayu D. Matona.

Kesepakatan kedua daerah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemprov Gorontalo dan Pemprov Sulteng serta Pemkab Gorut dan Pemkab Buol.

Dari pihak Pemprov Gorontalo ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Asisten I Sukri Botutihe, Karo Pemerintahan Yayu D. Matona, Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kabag Tata Pemerintahan Gorut Marzuki Tome.

Dari pihak Pemprov Sulteng ditandatangani Karo Pemerintahan dan OTDA Arfan, Kabag Pemerintahan Kabupaten Buol Dody Agan. Pihak Kemendagri diwakili Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Sugiarto.

Tags: gorontaloRusli HabibieSengketa wilayahSulteng-Gorontalo Bangun Kerjasama
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan melaporkan...

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021
Pekerja melakukan proses pencetakan obat jenis tablet di pabrik PT Phapros Tbk di Semarang, Jateng. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Potensi Besar Industri Kesehatan Dalam Negeri

23 Mei 2021

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026

UNG Perkuat Kolaborasi Akademik, Prodi Sosiologi Teken MoU dengan APSSI

1 Okt 2025

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.