PROSESNEWS.ID – Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna, gelar rapat evaluasi, guna menindaklanjuti surat yang di sampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait permohonan fasilitasi kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka pembentukan anggota KPPS, Selasa (20/10/2020).
“Jadi rapat tadi ini, kita menindaklanjuti surat yang di sampaikan pihak KPU yang tertanggal 15 Oktober , dimana pihak KPU sudah menyampaikan mohon di fasilitasi kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka pembentukan anggota KPPS,” terangnya.
Dijelaskannya, rapat ini juga dibentuk, agar koordinasi antara pihak Pempinan OPD terkait, KPU dan Bawaslu, serta seluruh Camat yang di Kabupaten Gorontalo, bisa terjalin dengan baik kerja sama untuk kelancaran Pilkada serentak.
“Saya berharap kerja sama ini bisa terjalin dengan baik, terutama untuk Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pimpinan OPD terkait agar bisa memberikan sikap netralitas terhadap hajatan Pilkada tahun ini, dan juga untuk camat agar bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda, Asisten I, Ketua KPU, Kepala BK-DIKLAT, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil, Kadis Dikbud, Kadis PP-KB, Camat Se-Kab Gorontalo, dan Undangan Terkait Lainnya. (Adv/Rihol Igirisa)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…