
PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo tercatat sebagai daerah dengan tingkat konsumsi cabai rawit tertinggi di Indonesia berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024. Konsumsi cabai rawit per kapita per bulan di Gorontalo mencapai 0,43.
Angka ini menempatkan Gorontalo di posisi puncak, mengungguli provinsi lain seperti Sulawesi Utara (0,34), Papua Tengah (0,3), Sulawesi Tengah (0,29), dan Lampung (0,29).
Tingginya konsumsi cabai rawit di Gorontalo tak lepas dari karakter khas kuliner lokal yang dikenal pedas. Cabai rawit menjadi komponen penting dalam berbagai jenis masakan, sehingga permintaannya relatif tinggi sepanjang waktu.
Namun demikian, tingginya konsumsi ini juga membuat masyarakat Gorontalo sangat rentan terhadap fluktuasi harga cabai rawit. Berdasarkan data dari Panel Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga cabai rawit merah di pasar tradisional Gorontalo sejak Januari hingga Mei 2025 menunjukkan tren yang cukup berfluktuasi.
Berikut data harga harian cabai rawit merah di Gorontalo:
-
1 Januari 2025: Rp52.500/kg
-
3 Februari 2025: Rp48.750/kg
-
3 Maret 2025: Rp116.700/kg
-
1 April 2025: Rp86.250/kg
-
2 Mei 2025: Rp80.000/kg
-
20 Mei 2025: Rp60.850/kg
Lonjakan signifikan terjadi pada bulan Maret 2025, di mana harga melonjak lebih dari dua kali lipat dari bulan sebelumnya. Meski saat ini harga mulai mengalami penurunan, tetap berada jauh di atas harga awal tahun.
Fluktuasi ini menunjukkan tantangan besar dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai rawit, baik bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha pangan. Mengingat pentingnya cabai rawit dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Gorontalo, upaya pengendalian harga dan peningkatan produksi lokal menjadi langkah strategis yang perlu diperkuat.













