PROSESNEWS.ID – Peredaran Minuman Keras di Wilayah Provinsi Gorontalo, tampaknya cukup marak. Buktinya, sekitar 400 Liter Cap Tikus, kembali diringkus Aparat TNI-Polri, di Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango. Senin, (17/2/2020).
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini, Miras tersebut berasal dari Wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, yang dimuat menggunakan Mobil Xenia. Dengan Nomor Polisi DM 1262 BG.
Rencananya Miras ini akan di antar pelaku dengan inisial IH (22), ke salah satu pengecer, yang berinisial IL, beralamat di Desa Ulohuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bone Bolango AKBP. Suka Irawanto, SIK, M.Si. membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, bahwa Aparat TNI-Polri yang berjaga di Wilayah perbatasan. Berhasil mengamankan sebuah mobil Xenia, yang sedang membawa Miras.
“Semuanya berjumlah 8 karung. Masing-masing karung, berisi 4 kantong plastik, dengan ukuran masing-masing sekitar 12,5 liter. Sehingga jika ditotalkan, ada sekitar 400 liter jumlah Miras yang diseludupkan tersebut,” jelasnya
Lebih lanjut kata dia, saat ini, pelaku IH (22) bersama barang bukti, telah diamankan di Kantor Polsek Bone Pantai, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek.