
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dinas Pangan dan Dinas Kesehatan.
Menurut Totok, dalam pelaksanaan MBG terdapat pihak penyedia dapur serta SPPG yang bertugas mengelola kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan dari instansi teknis sangat diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
“Di sini peran Dinas Pangan, termasuk Dinas Kesehatan, adalah melakukan pengawasan. Yang diawasi pertama adalah ketersediaan pangan, dan kedua adalah kualitas makanan, apakah benar-benar bergizi atau tidak,” ujarnya.
Totok juga menekankan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pengalokasian anggaran, tetapi juga memastikan kualitas dan standar gizi makanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah memberikan makanan bergizi gratis kepada masyarakat, sementara Dinas Pangan tidak mengetahui apakah makanan tersebut benar-benar berkualitas atau tidak. Itu merupakan tugas mereka,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya pembahasan di media sosial terkait pelaksanaan MBG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Totok berharap pengawasan yang maksimal dapat memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memenuhi standar keamanan dan gizi yang telah ditetapkan.













