Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

TPG di Blitar Tersendat, Begini Penjelasan Kepala BPKAD

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Jan 2021 21:47
in Jawa Timur, Pemda Blitar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti. (Foto : Junaidi/Prosesnews.id).

PROSESNEWS.ID – Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ke empat tahun 2020 di Kabupaten Blitar, mengalami keterlambatan. Hal ini disebakan, adanya keterlambatan transfer dari pusat ke rekening Kas Daerah (Kasda) Pemeritah Daerah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, mengatakan, selain itu, juga karena, jumlah anggaran yang distransfer, belum seratus persen dari jumlah anggaran yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Blitar.

“Sementara, anggaran yang masuk ke Kasda pada tanggal 15 Desember 2020 kemarin, hanya 37 milyar lebih sekian. Sedangkan sesuai kebutuhan seharusnya 41 milyar. Sehingga, tidak bisa kita realisasikan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Prosesnews.id, di kantornya Jl. S. Supriyadi no. 17, kota Blitar, pada Jumat (15/1/2020) kemarin.

Ia menambahkan, untuk dapat merealisasikan anggaran dimaksud, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus dibenahi/dijabarkan terlebih dahulu. Kemudian disesuaikan dengan anggaran dan pengalokasianya.

Namun begitu, kata Khusna, pihaknya tidak dapat merealisasikanya, karena waktu, dan TPG itu sendiri adalah bukan dana alokasi umum (DAU), akan tetapi dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang pengalokasianya berdasarkan mekanisme yang dipersyaratkan.

“Karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di Tahun 2021 ini untuk anggaran TPG belum terpenuhi, maka kita tidak dapat merealisasikanya. Mungkin di bulan maret awal, pemerintah pusat akan memenuhinya bersaamaan dengan tribulan ke satu tahun anggaran 2021. Terus, silahkan nanti Dispendik untuk mengajukan proses pencairanya. Kami siap melaksanakanya,” ujar khusna.

Sementara itu, disoal jumlah anggaran yang masuk kenapa kurang dari 4 milyar itu, kata Khusna, hal ini mungkin disebabkan karena adanya jumlah pengurangan usulan dari Dispendik kabupaten Blitar ke pusat yang tidak memenuhi persyaratan.

“Pengalokasian TPG itu sudah di atur pada Permendikbud. Kalau di tribulan ke empat bulan Desember tahun 2020 ada pengurangan, hal ini dimungkinkan adanya jumlah guru yang memenuhi persyaratan berkurang. Namun begitu, tribulan sebelum-belumnya tidak ada pengurangan kok..,” tuturnya.

Lalu ia menandaskan, bahwa keterlambatan untuk merealisasikan anggaran tersebut bukan dari kesalahan pihaknya, akan tetapi ada beberapa faktor yang dapat menghambat proses tersebut. Salah satunya di di sebabkan adanya jumlah anggaran yang di transfer ke kas daerah dengan jumlah usulan dari Dispendik kabupaten Blitar belum seratus persen di transfer.

“Kita tunggu seratus persenya. Mudah- mudahan di tribulan ke satu tahun 2021 ini dapat kita realisasikan semua, ditambah dengan anggran sebelumnya,” pungkas Khusna mengakhiri wawancaranya.

Reporter : Junaidi / Dwi Sasmito
Tags: BlitarJawa TimurKabupaten BlitarKepala BKAD BlitarKhusna LindartiRealisasi Tunjangan Profesi GuruTPG
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100

Penjelasan BMKG Soal Cuaca Dingin di Jawa Timur

by Majid Rahman
7 Jul 2021
0

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100 PROSESNEWS.ID – Masyarakat Jawa...

Kawah Ijen.(Dok. HHWT)

Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup BBKSDA, Ini Alasannya

by Majid Rahman
3 Jul 2021
0

Kawah Ijen (Dok : HHWT) PROSESNEWS.ID - Menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan instruksi Mendagri, Balai Besar...

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES

Potensi Lamongan untuk Investasi Perikanan

by Majid Rahman
16 Mei 2021
0

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES Presiden Jokowi meninjau sentra perikanan tangkap...

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id)

Sampaikan Nota Ranwal RPJMD, Wali Kota Blitar : Ini Pengejawantahan Janji Politik Saya !!

by Majid Rahman
14 Apr 2021
0

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id) PROSESNEWS.ID -...

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna pada Senin (12/4/2021).  (Foto: Istimewa).

Ini Pesan Santoso Untuk PAW Wakil Ketua DPRD Kota Blitar

by Majid Rahman
12 Apr 2021
0

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.