PROSESNEWS.ID – Tiang rambu lalu lintas yang berada di simpang Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Sudirman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo roboh.
Berdasarkan pantauan Prosesnews.id, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Nampak begitu jelas, tiang itu miring kabel listrik menjuntai ke ruas jalan.
Zaky salah seorang saksi menjelaskan, robohnya lampu lintas tersebut disebabkan oleh truk yang tak tersangkut di kabel listrik. Beruntung Peristiwa itu tidak ada korban.
“Pengemudi truk itu tidak melihat ada kabel yang sudah turun, sehingga membuat kabelnya terseret, hingga tiang lalu lintas menjadi miring,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada petugas terkait yang berada di lokasi peristiwa.
Reporter : Reza Saad