PROSESNEWS.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo terus gencar menjalankan upaya penertiban lalu lintas di Kabupaten Gorontalo dengan menggelar razia rutin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam seminggu, dengan tujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas, khususnya di Kecamatan Limboto.
Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, melalui KBO Effendi Pariwa, menyampaikan dalam razia pada Senin (18/12/2023) sebanyak 35 kendaraan bermotor diperiksa.
“Mayoritas kendaraan yang diperiksa adalah roda dua,” ungkap Effendi dalam keterangannya setelah razia.
Effendi menegaskan, pelanggar lalu lintas akan dikenai sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, para pelanggar juga akan diberikan edukasi guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Jadwal pelaksanaan razia setiap pekan disesuaikan dengan arahan pimpinan, dengan hari dan waktu yang tidak tetap.
“Arahan dari pimpinan menjadi acuan untuk menentukan jadwal, dan kegiatan ini dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam seminggu,” tambahnya.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, menciptakan kondisi jalan yang aman, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…