PROSESNEWS.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo terus gencar menjalankan upaya penertiban lalu lintas di Kabupaten Gorontalo dengan menggelar razia rutin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam seminggu, dengan tujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas, khususnya di Kecamatan Limboto.
Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, melalui KBO Effendi Pariwa, menyampaikan dalam razia pada Senin (18/12/2023) sebanyak 35 kendaraan bermotor diperiksa.
“Mayoritas kendaraan yang diperiksa adalah roda dua,” ungkap Effendi dalam keterangannya setelah razia.
Effendi menegaskan, pelanggar lalu lintas akan dikenai sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, para pelanggar juga akan diberikan edukasi guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Jadwal pelaksanaan razia setiap pekan disesuaikan dengan arahan pimpinan, dengan hari dan waktu yang tidak tetap.
“Arahan dari pimpinan menjadi acuan untuk menentukan jadwal, dan kegiatan ini dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam seminggu,” tambahnya.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, menciptakan kondisi jalan yang aman, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…