PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah memutuskan bahwa Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) tunggal dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato tahun 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua terhadap dokumen syarat dukungan, yang dilaksanakan pada Ahad (18/08/2024) malam.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya, Usman Dunda dan Iwan Dolongseda, menyampaikan, hasil verifikasi menunjukkan Bapaslon Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan yang dibutuhkan.
“Total dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sebanyak 8.415, sementara 8.297 dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Firman.
Dengan demikian, Bapaslon Salahudin-Vicky tidak dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Namun, Firman menambahkan, masih ada kemungkinan bagi pasangan tersebut untuk menempuh jalur sengketa jika merasa ada ketidakadilan dalam proses verifikasi ini.
“Kami membuka ruang bagi pihak yang bersangkutan untuk mengajukan gugatan jika merasa keberatan dengan hasil ini. Tapi, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima jika ada gugatan,” tutup Firman.
Keputusan ini tentunya menjadi sorotan dalam proses Pilkada di Kabupaten Pohuwato, mengingat pentingnya dukungan valid untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam kontestasi politik di daerah tersebut.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…