PROSESNEWS.ID – Sebuah postingan di media sosial Facebook yang sedang hangat di tengah-tengah masyarakat Gorontalo menampilkan seorang pria mengenakan seragam polisi, disertai dengan keterangan yang mengejutkan dari akun Rizki Mohi.
“Mohon info🙏..kalau ada yg kanal ini oknum polisi.. In, orang soba AKAL deng s b TIPU kasana orang p uang 14 juta. Skrang s stengah mati m hubungi depe nomor.. Kalau ada yg tau depe posisi atau alamat skrang atau depe keluarga tolong kase info akan🙏🙏🙏 Hub:0812-4156-8379,” isi caption dalam postingan tersebut.
Postingan yang dimuat pada Kamis (18/4/24) itu lantas memicu kehebohan di kalangan netizen dengan 100 kali dibagikan dan 211 komentar yang beragam.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan oknum anggota polisi yang terlihat dalam postingan merupakan personel Polresta Gorontalo Kota berinisial RG, yang saat ini sebagai anggota Bintara Polresta.
Kapolresta Ade menjelaskan, RG saat sedang menjalani proses sidang kode etik. Namun, hingga saat ini, telah dilakukan dua kali sidang, namun pada sidang ketiga untuk pembacaan tuntutan dan pembacaan putusan, RG tidak hadir. Dan hingga saat ini, keberadaan oknum tersebut tidak diketahui.
Alasan RG diproses kode etik karena terlibat dalam tindakan asusila. Pada tanggal 7 Mei 2020, RG telah divonis pengadilan dengan hukuman 5 tahun 4 bulan penjara, dan pada 2 September 2022, mendapat pembebasan bersyarat.
Kapolresta menegaskan, dalam mata hukum, semua sama. Anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jika terbukti, sanksi hukum dan kode etik akan dijatuhkan dengan tegas, seperti contoh sebelumnya di mana personel Polresta telah diberhentikan tidak dengan hormat.
“Setiap anggota yang melakukan tindak pidana tidak akan terlepas dari sanksi disiplin atau kode etik. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan jika terbukti, yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” tutup Kapolresta Gorontalo Kota.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…