
PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, menyerahkan Kartu JKN KIS bagi aparat desa, beserta anggota dan keluarga secara simbolis, yang diserahkan langsung kepada Kades Karya Baru, Kecamatan Dengilo Iskandar Dalangko, bertempat di Aula Kantor Camat Marisa. Selasa, (06/10/2020).
Sosialisasi sekaligus penyerahan Kartu JKN KIS tersebut, diikuti Kades dan satu orang perangkat desa (perangnkat desa yang menguasai sistem pemotongan BPJS 1 persen) se-kecamatan dengilo, paguat, marisa, buntulia, dan duhiadaa.
Dalam sambutannya, Wabup Amin Haras yang didampingi Plt Kadis PMD Hamka Nento dan Camat Marisa Muzna Giasi menjelaskan, berbicara mengenai jaminan kesehatan masyarakat, tentu termasuk di dalamnya aparat desa dan perangkat desa, yang pasti sangat membutuhkannya. Karena ini adalah jaminan untuk pelayanan kesehatan ketika mengalami sakit.
Imbuhnya, khusus untuk perangkat desa yang telah di berikan kepada anggota dan keluarga tersebut, itu sudah ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan ketentuan yang ada, yakni 4 persen ditanggung oleh APBD, dan 1 persen ditanggung APBDes.
“Ini penting sekali, sehingga saya harapkan kepada bapak ibu kades supaya keberlanjutan dari pada JKN KIS ini, karena sangat ditentukan oleh kelancaran dari pada angsuran setiap bulan, sebagaimana di pemerintah daerah,” terangnya.
Lanjutnya, di pemerintah daerah memang sudah ada jaminan, tapi yang diharapkan untuk bagaimana pemerintah desa tidak tertunda, karena bisa mempengaruhi pelayanan kepada bapak dan ibu ketika sakit.
“Kelancaran dari pada penyetoran diminta tepat waktu, dari pemerintah desa ini. Karena sangat diharapkan untuk kelancaran penyetoran angsuran setiap bulan, supaya ketersediaan dana di BPJS selalu terjamin ketika itu di klaim oleh puskesmas maupun rumah sakit,” jelasnya. (Iskandar Badu)












