Pemprov Gorontalo

Wagub : E-Filling Permudah Masyarakat Lapor SPT Tahunan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan) didampingi Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono, menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan. Wagub Idris Rahim melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi E-Filling di ruang kerjanya di Gubernuran Gorontalo, Senin (1/3/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di ruang kerjanya di Gubernuran Gorontalo, Senin (1/3/2021).

“Saya selaku warga negara wajib melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. SPT Tahunan pribadi, saya laporkan menggunakan aplikasi E-Filling,” ungkap Idris.

Idris mengatakan, di era digital saat ini para wajib pajak sangat mudah untuk melaporkan SPT Tahunan. Diutarakannya, melalui aplikasi E-Filling yang dapat diakses melalui gawai, para wajib pajak tidak perlu lagi datang dan mengantri di Kantor Pajak.

“Dengan E-Filling kita dapat melaporkan SPT Tahunan dengan sangat mudah, bisa di mana dan kapan saja,” kata Wagub.

Oleh karena itu Idris mengajak seluruh wajib pajak di Provinsi Gorontalo, baik perorangan maupun badan usaha untuk segera melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk perorangan akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk badan usaha berakhir pada 30 April 2021.

“Pajak kuat, Indonesia maju,” ujar Idris.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Provinsi Gorontalo, Suyono mengatakan, hingga Februari 2021 terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 5% dibanding tahun 2020. Suyono menuturkan, tahun ini target penerimaan pajak di Gorontalo sebesar Rp749 miliar.

“Meskipun di tengah pandemi COVID-19, kita bisa berbahagia karena penerimaan pajak tumbuh 5%. Dengan terobosan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak yang memudahkan wajib pajak dalam pelaporan melalui E-Filling dan pembayaran lewat E-Billing, penerimaan pajak akan semakin meningkat,” tandas Suyono.

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

6 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

6 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago