
PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menghadiri Peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Utara serta menerima penghargaan dari Kementrian Hukum Republik Indonesia, yang bertempat di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Peresmian ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum RI dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI yang didampingi Gubernur Sulawesi Utara.
Menteri Hukum RI menegaskan dalam sambutannya, bahwa Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan. Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga pusat edukasi dan mediasi yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami percaya bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, Posbakum harus benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi, edukasi, dan penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan berkeadilan,” ujar RVM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota, para Asisten I bidang pemerintahan, Kepala Dinas/Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), serta para Kepala Bagian Hukum dari seluruh daerah di Sulawesi Utara. (*)












