PROSESNEWS.ID – Wali Kota Blitar, Santoso bersama Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sanario, membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), 2021-2026 di Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar. Kamis, (08/03/2021).
Santoso menjelaskan, pelaksanaan konsultasi publik tersebut, merupakan tahapan paling awal dalam menyusun RPJMD, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masukan, saran dan dukungan dari para pemangku kepentingan, serta masyarakat.
“Konsultasi Publik ini merupakan wujud transparansi. Sehingga, diharapkan muncul gebrakan perubahan strategis dalam pencapaian target, kinerja yang akan dirumuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar,” ujarnya.
Kata Santoso lagi, dokumen RPJMD juga merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahun mendatang. Di mana, memuat Visi-misi dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih periode 2021-2026, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Baik itu Pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha secara sinergis, efektif dan tepat sasaran.
“Namun begitu, di dalam menyusun dokumen RPJM ini harus juga selaras dengan isu-isu strategis nasional,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa Visi-misi pembangunan Kota Blitar yang tertuang dalam RPJMD ini, nantinya merupakan janji politik yang telah ia sampaikan disaat kampanye, yakni “Blitar Keren” yang artinya Keragaman, Religius dan Nasionalis, serta ungul, makmur dan bermartabat.
Implementasinya kata dia, yaitu merencanakan tata kehidupan yang relegius dan nasionalis, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang keren dan berdaya saing, serta sehat jasmani dan rohani, tegas, dan berkarakter.
Selebihnya, mewujudkan berdikari secara ekonomi, yang berorientasi pada ekonomi kreatif pariwisata dan perdagangan berbasis digital. Mewujudkan tata ruang yang berwawasan lingkungan dan berkapital. Serta, mewujudkan tata Pemerintahan yang baik dan bersektor informasi.
Lebih lanjut kata Santoso, RPJM yang telah direncanakan pihaknya, akan sesuai dengan kondisi ideal yang telah dijabarkan di dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai program prioritasnya.
Namun begitu, ia mengaku, hal itu bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah dalam membuat dokumen RPJMD. Akan tetapi, juga perlu sinergritas, kolaborasi, serta proses yang panjang yang harus dilalui, termasuk tahapan yang ia laksanakan kali ini, yakni konsultasi publik.
“Maka dari itu, RPJM ini bukan semata-mata milik Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Akan tetapi milik seluruh masyarakat dan juga tanggungjawab kita semua,” pungkas.(adv/hms)
Reporter : Dwi Sasmito
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…