PROSESNEWS.ID – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar pada Selasa (12/9/23), Walikota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan urgensi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menyoroti berbagai program yang telah direncanakan untuk tahun 2023.
Dalam sambutanya, Marten Taha mengungkapkan pentingnya peninjauan ulang Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023. Dia berharap semua pihak yang hadir di Aula DPRD dapat dengan baik mempertimbangkan perubahan-perubahan yang akan dilaksanakan guna mendukung kemajuan Kota Gorontalo pada tahun 2023.
Marten juga menyebut, perubahan APBD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pertama-tama, ada beberapa asumsi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal. Kedua, ada faktor-faktor yang tidak terduga yang memerlukan alokasi anggaran. Dan yang ketiga, kita juga harus memperhitungkan bencana atau keadaan darurat yang memerlukan penyaluran anggaran.
“Akan tetapi anggaran dari perubahan ABPD ini tidak begitu segnifikian, hanya mengalami peningkatan dari 322 juta menjadi 355 juta,” jelas Marten.
Dalam kesempatan tersebut, Marten juga menyoroti rencana penghapusan tenaga honorer yang ditunda. Artinya, di tahun 2023 ini tenaga honorer khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo masih dipekerjakan. Hal tersebut berdasarkan putusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Terkait hal tersebt, Marten menyatakan, pemerintah akan terus menanggung biaya tenaga honorer menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama penghapusan tersebut belum dilaksanakan, sembari mengalihkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tahun 2023 belum ada penghapusan honorer sampai bulan Desember. Gaji honorer akan kita ambil dari APBD dan secara bertahap tenaga honorer akan kita alihkan menjadi P3K,” pungkasnya.
Reporter: Yowan Moha
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…