Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wardoyo Luruskan Isu Menyesatkan Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo

Editor by Editor
21 Jun 2025 13:45
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyesatkan belakangan ini terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diluruskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo.

Wardoyo dengan tegas menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Sangat disayangkan gaya kepemimpinan Pak Gubernur Gusnar Ismail yang terbuka menerima siapa saja yang bertamu di rumah jabatannya, apalagi yang datang adalah pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang telah menyampaikan maksud dan tujuannya. Tentu akan diterima dengan terbuka,” kata Wardoyo.

Terkait isu pertambangan yang ramai dipersoalkan di media, Wardoyo menekankan pentingnya pelurusan istilah-istilah teknis seperti Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, kesalahan penggunaan istilah dapat memicu disinformasi yang menyesatkan publik.

Sebagai informasi kepada publik, Wilayah Pertambangan (WP) Provinsi Gorontalo telah ditetapkan oleh Menteri ESDM pada 21 April 2022. Dalam dokumen tersebut tercantum Wilayah Pencadangan Negara (WPN), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Khusus WPR di Gorontalo, hanya tersebar di Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Minerba menyampaikan surat tentang rencana penyesuaian Wilayah Pertambangan kepada pemerintah daerah di empat kabupaten melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo. Proses penyesuaian tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan diusulkan secara resmi serta berjenjang, dimulai dari bupati masing-masing kabupaten dan dilanjutkan oleh Gubernur Gorontalo ke Dirjen Minerba melalui surat nomor 560/DTKESDMT/458/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025, perihal Penyesuaian Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo.

“Jadi tidak mungkin pengusulan dan penyusunan WPR dilakukan orang per orang, swasta, atau didominasi oleh personal. Sebab WPR adalah murni kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertambangan. Alhamdulillah, dengan skema kolaboratif, pemerintah provinsi sukses mendapatkan penetapan dokumen pengelolaan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) Provinsi Gorontalo untuk 10 (sepuluh) blok yang berada di wilayah Kabupaten Pohuwato,” ujar Wardoyo.

“Jadi kecurigaan atau tuduhan terjadi kemufakatan jahat antara pemerintah provinsi dengan pelaku usaha tidak memiliki nilai pembenaran sama sekali, sebab tahapan WPR dilakukan secara terbuka dan melalui proses sosialisasi yang panjang,” tandasnya.

Tags: Berita Pertambangan GorontaloGusnar Ismail PertambanganIsu WPR MenyesatkanKlarifikasi WPR GorontaloPemerintah Provinsi Gorontalo ESDMPenyesuaian Wilayah Pertambangan GorontaloProses WPR TransparanWardoyo Dinas ESDMWilayah Pertambangan Rakyat GorontaloWPR Pohuwato 2025
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.