Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wardoyo Luruskan Isu Menyesatkan Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat di Gorontalo

Editor by Editor
21 Jun 2025 13:45
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyesatkan belakangan ini terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diluruskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo.

Wardoyo dengan tegas menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Sangat disayangkan gaya kepemimpinan Pak Gubernur Gusnar Ismail yang terbuka menerima siapa saja yang bertamu di rumah jabatannya, apalagi yang datang adalah pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang telah menyampaikan maksud dan tujuannya. Tentu akan diterima dengan terbuka,” kata Wardoyo.

Terkait isu pertambangan yang ramai dipersoalkan di media, Wardoyo menekankan pentingnya pelurusan istilah-istilah teknis seperti Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, kesalahan penggunaan istilah dapat memicu disinformasi yang menyesatkan publik.

Sebagai informasi kepada publik, Wilayah Pertambangan (WP) Provinsi Gorontalo telah ditetapkan oleh Menteri ESDM pada 21 April 2022. Dalam dokumen tersebut tercantum Wilayah Pencadangan Negara (WPN), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Khusus WPR di Gorontalo, hanya tersebar di Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Minerba menyampaikan surat tentang rencana penyesuaian Wilayah Pertambangan kepada pemerintah daerah di empat kabupaten melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo. Proses penyesuaian tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan diusulkan secara resmi serta berjenjang, dimulai dari bupati masing-masing kabupaten dan dilanjutkan oleh Gubernur Gorontalo ke Dirjen Minerba melalui surat nomor 560/DTKESDMT/458/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025, perihal Penyesuaian Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo.

“Jadi tidak mungkin pengusulan dan penyusunan WPR dilakukan orang per orang, swasta, atau didominasi oleh personal. Sebab WPR adalah murni kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertambangan. Alhamdulillah, dengan skema kolaboratif, pemerintah provinsi sukses mendapatkan penetapan dokumen pengelolaan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) Provinsi Gorontalo untuk 10 (sepuluh) blok yang berada di wilayah Kabupaten Pohuwato,” ujar Wardoyo.

“Jadi kecurigaan atau tuduhan terjadi kemufakatan jahat antara pemerintah provinsi dengan pelaku usaha tidak memiliki nilai pembenaran sama sekali, sebab tahapan WPR dilakukan secara terbuka dan melalui proses sosialisasi yang panjang,” tandasnya.

Tags: Berita Pertambangan GorontaloGusnar Ismail PertambanganIsu WPR MenyesatkanKlarifikasi WPR GorontaloPemerintah Provinsi Gorontalo ESDMPenyesuaian Wilayah Pertambangan GorontaloProses WPR TransparanWardoyo Dinas ESDMWilayah Pertambangan Rakyat GorontaloWPR Pohuwato 2025
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah
Daerah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.