Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Warga Suka Mulya Keluhkan JUT yang Sudah Ada, Dibangun Lagi Pakai DD

Majid Rahman by Majid Rahman
31 Agu 2021 19:58
in Gorontalo
Dua warga Desa Suka Mulya Yon Maryono (kiri) dan Fuad Mahyadi. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, keluhkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah dibangun Pemerintah Daerah, dibangun lagi menggunakan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa.

Padahal kata salah seorang warga setempat bernama Fuad Mahyadi, masih banyak program yang seharusnya menjadi perhatian. Bukan membangun jalan yang notabene ada dan sudah pernah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

“Dana desa yang dipakai pada JUT ini sekitar Rp 246 juta sekian. Padahal jalan ini sudah dibangun oleh Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo kalau tidak salah pada 2013 silam,”kata Fuad sembari menunjukan jalan yang dibangun pada 2019 pakai DD, Senin, (30/08/2021).

Papan informasi pembangunan JUT di Desa Suka Mulya. (Foto : Majid/Prosesnews.id).

Hal senada diungkapkan warga setempat lainnya, Yon Maryono. Ia menambahkan, jika memang kebijakan Pemerintah Desa Suka Mulya untuk perbaikan karena jalan tersebut sudah rusak, seharusnya yang ditulis pada papan proyek, bukanlah pembangunan, melainkan peningkatan jalan pertanian.

“Sehingga ini yang memunculkan pertanyaan masyarakat. Pernah kami protes pada waktu itu melalui rapat dan di forum-forum, tapi Kepala Desa tetap bersih keras membangun jalan ini. Kami juga tidak bisa berbuat apa. Kami berharap pekerjaan ini ditelusuri pihak berwenang,”harap Yon Maryono.

Terpisah, Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya, membenarkan kebijakan yang diambil pihaknya adalah pembangunan dan bukan peningkatan. Menurutnya tak ada yang keliru, sebab pembangunan tersebut berdasarkan persetujuan, serta asistensi pihak terkait. Di antaranya, dari pihak Inspektorat.

“Itu pembangunan, bukan peningkatan. Jadi kita dari desa, tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa persetujuan. Karena sebelum memulai pekerjaan itu, ditinjau dulu. Kita kasih RAB, ada verifikasi dan asistensi pendamping desa maupun dari inspektorat,”jelas Suleman di ruang kerjanya pada Senin, (30/08/2021).

Suleman menambahkan, benar bahwa jalan tersebut sudah dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menggunakan APBD II, sebelum dirinya menjabat Kepala Desa Suka Mulya.

“Memang di dusun 3 itu ada jalan. Tapi sudah hilang. Sehingga kami anggarkan dana desa untuk pembangunannya lagi, dan terdapat sekitar 4 plat deker yang turut dibangun bersamaan. Kami juga melibatkan warga desa melakukan pembangunannya,”pungkas Suleman.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODesa Suka MulyaGoogle News InitiativegorontaloJalan Usaha TaniKabupaten Boalemopembangunan jalanProvinsi GorontaloWonosari Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.