Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Warga Suka Mulya Keluhkan JUT yang Sudah Ada, Dibangun Lagi Pakai DD

Majid Rahman by Majid Rahman
31 Agu 2021 19:58
in Gorontalo
Dua warga Desa Suka Mulya Yon Maryono (kiri) dan Fuad Mahyadi. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, keluhkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah dibangun Pemerintah Daerah, dibangun lagi menggunakan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa.

Padahal kata salah seorang warga setempat bernama Fuad Mahyadi, masih banyak program yang seharusnya menjadi perhatian. Bukan membangun jalan yang notabene ada dan sudah pernah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

“Dana desa yang dipakai pada JUT ini sekitar Rp 246 juta sekian. Padahal jalan ini sudah dibangun oleh Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo kalau tidak salah pada 2013 silam,”kata Fuad sembari menunjukan jalan yang dibangun pada 2019 pakai DD, Senin, (30/08/2021).

Papan informasi pembangunan JUT di Desa Suka Mulya. (Foto : Majid/Prosesnews.id).

Hal senada diungkapkan warga setempat lainnya, Yon Maryono. Ia menambahkan, jika memang kebijakan Pemerintah Desa Suka Mulya untuk perbaikan karena jalan tersebut sudah rusak, seharusnya yang ditulis pada papan proyek, bukanlah pembangunan, melainkan peningkatan jalan pertanian.

“Sehingga ini yang memunculkan pertanyaan masyarakat. Pernah kami protes pada waktu itu melalui rapat dan di forum-forum, tapi Kepala Desa tetap bersih keras membangun jalan ini. Kami juga tidak bisa berbuat apa. Kami berharap pekerjaan ini ditelusuri pihak berwenang,”harap Yon Maryono.

Terpisah, Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya, membenarkan kebijakan yang diambil pihaknya adalah pembangunan dan bukan peningkatan. Menurutnya tak ada yang keliru, sebab pembangunan tersebut berdasarkan persetujuan, serta asistensi pihak terkait. Di antaranya, dari pihak Inspektorat.

“Itu pembangunan, bukan peningkatan. Jadi kita dari desa, tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa persetujuan. Karena sebelum memulai pekerjaan itu, ditinjau dulu. Kita kasih RAB, ada verifikasi dan asistensi pendamping desa maupun dari inspektorat,”jelas Suleman di ruang kerjanya pada Senin, (30/08/2021).

Suleman menambahkan, benar bahwa jalan tersebut sudah dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menggunakan APBD II, sebelum dirinya menjabat Kepala Desa Suka Mulya.

“Memang di dusun 3 itu ada jalan. Tapi sudah hilang. Sehingga kami anggarkan dana desa untuk pembangunannya lagi, dan terdapat sekitar 4 plat deker yang turut dibangun bersamaan. Kami juga melibatkan warga desa melakukan pembangunannya,”pungkas Suleman.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODesa Suka MulyaGoogle News InitiativegorontaloJalan Usaha TaniKabupaten Boalemopembangunan jalanProvinsi GorontaloWonosari Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.