Wisata Kelelawar dan Pasir Putih di Olibu, Boalemo

Helmi Rasid- Prosesnews.id

DESA OLIBU di Kecamatan Paguyaman Pantai, menyimpan banyak potensi kepariwisataan. Salah satunya, destinasi pantai Pasir Panjang, yang dihuni oleh banyak kelelawar dilindungi.

TIDAK dipungkiri, di daerah-daerah pesisir dan pelosok di provinsi Gorontalo, masih banyak menyimpan destinasi kepariwisataan pantai. Salah satunya, di Pantai pasir panjang ini, yang dihuni kelelawar yang oleh pemerintah desa setempat dilarang untuk menangkap dan menembaknya. Karena, terbilang sudah mulai punah.

Selain hewan Kelelawar, Pulau ini merupakan rumah bagi hewan lain, seperti beberapa macam jenis kepiting salah satunya Kepiting Bakau. Mereka menjadikan pulau ini sebagai habitat makan, bermain dan tidur. Biasanya, masyarakat sekitar seringkali berkunjung ke pulau tak berpenghuni ini, untuk memancing, bermain, santai, atau berkemah.

Panorama di Pasir Panjang ini sudah tidak perlu diragukan lagi. Pantai ini memiliki ekosistem yang beragam dan menarik untuk dipelajari. Pada bagian sisi barat terdapat pasir putih yang membentang sejauh 1,3 Km, di sebelah selatan kami menemui deretan batu karang yang terjal, kawasan mangrove atau bakau ada di bagian utara, sedangkan di selatan pantai terdapat gugusan terumbu karang yang sangat indah. Pantai ini bukanlah sekedar tempat Wisata semata, namun juga merupakan tempat tertambatnya kekayaan ekosistem yang beragam dan begitu mempesona. Di sore hari, mata anda akan dimanjakan dengan sunset (matahari terbenam), yang menambah suasana romantis.

Untuk mencapai pantai itu, kami harus menyeberang dari Desa Olibu dengan menggunakan kapal nelayan selama 10 menit menuju Pasir Panjang. Sementara dari Kota Gorontalo, untuk sampai ke Desa Olibu, membutuhkan waktu selama 3 jam.

Kepala Desa Olibu Mastin Bouty menjelaskan, sebelumnya masyarakat Desa Olibu, sebagian besar melakukan penangkapan hewan kelelawar di tempat itu. Namun saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi, karena hewan kelelawar merupakan salah satu hewan lindung. Sementara untuk akses pariwisata dan fasilitasnya, Mastin sangat berharap bantuan dari pemerintah. Terutama akses jalan menuju tempat pariwisata. “Jika jalan sudah bagus, secara otomatis banyak wisatawan yang akan datang. Bahkan sudah ada beberapa wisatawan manca negara, yang datang berkunjung di lokasi itu, ” ujarnya.

Sementara, salah satu warga penangkap kelelawar Ari, mengatakan hasil tangkapan kelelawar itu di jual kepada penampung, yang sudah puluhan tahun membeli kelelawar. Meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah Desa kata Ari, masih ada beberapa orang yang tetap menangkap. “Itu juga salah satu tambahan pendapatan, karena per ekor harganya 7 ribu sampai 10 ribu. Lumayan untuk tambahan pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, ” urainya. (**)

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

13 jam ago