Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wow, Tanaman Tanduk Rusa Gorontalo Utara Punya Nilai Jual Ekspor Tinggi

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Agu 2021 13:24
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Dinas TPHP Gorontalo Utara, Asrin Menu. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, patut berbangga. Pasalnya, tanaman tanduk rusa di Daerah ini, mempunyai keistimewaan tersendiri. Selain berbeda dengan Daerah lain, tanduk rusa Gorontalo Utara mempunyai harga jual ekspor yang cukup tinggi.

Kepala Dinas Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Gorontalo Utara, Asrin Menu mengatakan, tanaman tanduk rusa yang sekarang tumbuh di Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara tersebut mempunyai nilai jual ekspor ke luar negeri hingga Rp 8 juta rupiah.

“Tanduk rusa di Daerah ini mempunyai keistimewaan tersendiri. Tanaman itu kalau diliat sekilas seperti plastik tapi bukan plastik dan batang di bawah tanaman tersebut berwarna ungu. Itu menjadi keunikannya yang membuat tanaman hias tersebut memiliki nilai jual yang tinggi,” ujar Asrin di ruang kerjanya, Sabtu, (21/08/2021).

Lanjut Asrin mengatakan, tanaman ini juga sering dibeli oleh seseorang, tapi pembeli itu membelinya dengan harga yang tidak wajar.

“Ada beberapa orang yang membeli dari petani harganya hanya 25 ribu dan saya sudah sampaikan ke kepala desa setempat, untuk menghentikan jual beli tanaman tersebut, karena tanaman tanduk rusa yang ada di daerah kita ini sudah semakin langkah,”ungkapnya

Asrin juga mengatakan, kalau pihaknya bakal membudidayakan tanaman tersebut apabila sudah terdaftar pada Kementerian.

“Sekarang kita masih menunggu hasil dari kementerian untuk dilakukan pembudidayaan, dan tanaman itu juga sudah terdaftar ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo dan UPTD Balai Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan. Mengingat, tanaman hias itu sekarang sudah sulit untuk mendapatkannya,”imbuhnya.

“Lalu para petani bakal mengambil tanaman tersebut hanya membutuhkan 1-2 jam untuk masuk ke hutan, sekarang nanti 2 hari 2 malam baru dapat,”bebernya.

Lebih lanjut Asrin mengatakan, ia tidak mengetahui pasti apa yang terkandung dalam tanaman tersebut.

“Bunga itu ada juga sama pak bupati, dan saya sudah sampaikan ke pak bupati, bahwasanya saya tidak mengetahui pasti apa yang terkandung dalam tanaman tanduk rusa itu. Entah itu menjadi bahan kosmetik atau ramuan apa saya belum tahu pasti,” ujarnya.

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Desa Tombulilato agar tidak menjual belikan lagi tanaman hias tersebut, karena yang di khawatirkan nanti induk dari tanaman tersebut bakal punah.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraPemkab Gorontalo UtaraProvinsi GorontaloTanduk Rusa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.