Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo, akan menerima setiap pengaduan masyarakat. Baik aduan secara langsung, maupun secara tertulis.
Kepala DKP Boalemo, Ir. Asra Umar Murad, memastikan, pihaknya siap menerima berbagai aduan dari masyarakat. Khususnya masyarakat nelayan Boalemo, sebagai wujud Excellent service (pelayanan prima).
“Kita sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas khusus dalam mengelola pengaduan masyarakat,”kata Asra kepada Prosesnews.id, Rabu, (16/06/2021).
Kepala DKP Boalemo mempersilahkan, jika ada masyarakat yang ingin mengadukan masalah. Terutama yang menyangkut Kelautan dan Perikanan. Dalam waktu singkat juga kata Asra, pengaduan masyarakat ini, segera ditindaklanjuti.
“Silahkan mengadu, atau bisa juga memberikan masukan maupun kritikan kepada kami. Pasti kami layani dengan senang hati, karena itu membantu kinerja kami dalam hal pelayanan,”imbuhnya.
Asra menyebutkan, sejauh ini juga pihaknya masih terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang maksimal. Hal ini kata Asra, tak lain untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat itu sendiri, terutama para nelayan.
“Pak Plt juga telah mengintruksikan demikian. Beliau berpesan pelayanan harus optimal, apalagi setiap saat selalu ada monitoring dan pemantauan oleh lembaga Ombudsman RI,”tandasnya.
Catatan :
Penulis : Abdul Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…