Yeyen Sidiki telah menjalankan perannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan anggaran dan mengawasi pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat.
Saat melakukan bimbingan teknis terhadap penerima bantuan sosial Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada Selasa (26/09/2023) politisi Partai Goltar itu berharap agar masyarakat dapat menggunakan bantuan berupa uang tunai itu sebagaimana mestinya.
“Pemanfaatan uang tunai ini haruslah tepat sesuai dengan tujuannya karena ini adalah uang tunai,” kata Yeyen Sidiki.
Selain itu, Yeyen Sidiki juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat desa terkait pendistribusian bantuan sosial di desa mereka masing-masing.
Adapun untuk nilainya, Yeyen mengatakan, masyarakat penerima bantuan akan mendapat uang tunai senilai Rp2.500.000 yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Terakhir, Yeyen Sidiki menegaskan, jumlah bantuan yang diberikan tidak akan dipotong oleh siapapun. Jika ada potongan yang tidak seharusnya, Yeyen sebagai anggota DPRD menyarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut kepada DPRD, dan pihak DPRD akan bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…