Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

Arfandi by Arfandi
3 Mar 2022 13:22
in Hukum
4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

PROSESNEWS.ID – Aksi balap liar kembali berlangsung di kawasan tugu saronde Kota Gorontalo, Kamis (03/03/2022) dini hari. Empat orang remaja berhasil diamankan polisi karena terlibat langsung dalam balapan.

Selain mengamankan 4 orang remaja, polisi turut mengamankan 3 unit sepeda motor dari arena balapan tersebut.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, personil Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke lokasi Bundaran Saronde yang menjadi lokasi balap liar.

“Saat tiba di lokasi, kami mengamankan empat remaja yakni MFJ (19), SS (20), RP (22) dan ZM (20) serta tiga unit sepeda motor ” kata Ryan Dodo Hutagalung.

Ryan juga mengatakan, terkait dengan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ini, pihaknya akan terus melakukan patroli serta merespon cepat laporan masyarakat. Hal ini kami lakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Persoalan balap liar ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga diharapkan orang tua dapat mengontrol anak anak dan menghimbau untuk tidak keluyuran malam hari apalagi terlibat balap liar,” tuturnya.

Sementara itu, kata Ryan, setiap kendaraan yang terjaring saat razia balap liar, baru bisa dikembalikan, setelah pemilik kendaraan mampu menunjukan surat kendaraan resmi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Selama pemilik kendaraan tidak mampu menunjukan surat resmi, maka kendaraan mereka tetap kami tahan. Dan saat pengambilan kendaraan pun, wajib didampingi orang tua, dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga setempat,” tegasnya. (Jun)

Tags: Balap liarBubarkan Praktek Balap LiargorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolres Gorontalo KotaProvinsi GorontaloRyan Hutagalung
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

by Editor
4 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan fasilitas ambulans di Rumah Sakit Boliyohuto menjadi sorotan publik setelah seorang ibu dilaporkan meninggal dunia saat akan...

Emas 1 Kg Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya penyelundupan emas batangan seberat sekitar 1 kilogram berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Djalaluddin, Sabtu...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Peneliti UNG Ungkap Kunci Sukses MBG di Tengah Ancaman Gagal

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Indonesia tengah menatap visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Namun, langkah menuju cita-cita tersebut masih dihadang persoalan serius,...

Pemprov Gorontalo Terapkan WFH, Gubernur Tegaskan Bukan Libur Kerja

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

KPU Pohuwato

Inovasi KPU Pohuwato Lahirkan Aplikasi e-verfak Bantu Kinerja PPS

by Editor
1 Jul 2020
0

Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan verifikasi faktual yang sudah menggunakan sistem aplikasi e-verfak ini demi...

Destinasi Wisata di Kabgor Dibuka Kembali, Bupati Nelson Harap Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

21 Jun 2020

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

Gubernur Gusnar Ajak PPI Terus Berkontribusi untuk Daerah

6 Nov 2025

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

BPD Bongkar Manipulasi Dana Hibah Masjid di Desa Prima, Kades Bungkam

17 Nov 2025

TERBARU

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

Emas 1 Kg Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin

3 Apr 2026

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

3 Apr 2026

Langkah Strategis Gubernur Sukses Tekan Inflasi Gorontalo Diangka 0,24 Persen

3 Apr 2026

Peneliti UNG Ungkap Kunci Sukses MBG di Tengah Ancaman Gagal

3 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.