
PROSESNEWS.ID – Aksi balap liar kembali berlangsung di kawasan tugu saronde Kota Gorontalo, Kamis (03/03/2022) dini hari. Empat orang remaja berhasil diamankan polisi karena terlibat langsung dalam balapan.
Selain mengamankan 4 orang remaja, polisi turut mengamankan 3 unit sepeda motor dari arena balapan tersebut.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, personil Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke lokasi Bundaran Saronde yang menjadi lokasi balap liar.
“Saat tiba di lokasi, kami mengamankan empat remaja yakni MFJ (19), SS (20), RP (22) dan ZM (20) serta tiga unit sepeda motor ” kata Ryan Dodo Hutagalung.
Ryan juga mengatakan, terkait dengan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ini, pihaknya akan terus melakukan patroli serta merespon cepat laporan masyarakat. Hal ini kami lakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Persoalan balap liar ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga diharapkan orang tua dapat mengontrol anak anak dan menghimbau untuk tidak keluyuran malam hari apalagi terlibat balap liar,” tuturnya.
Sementara itu, kata Ryan, setiap kendaraan yang terjaring saat razia balap liar, baru bisa dikembalikan, setelah pemilik kendaraan mampu menunjukan surat kendaraan resmi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Selama pemilik kendaraan tidak mampu menunjukan surat resmi, maka kendaraan mereka tetap kami tahan. Dan saat pengambilan kendaraan pun, wajib didampingi orang tua, dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga setempat,” tegasnya. (Jun)













