Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

Arfandi by Arfandi
3 Mar 2022 13:22
in Hukum
4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

PROSESNEWS.ID – Aksi balap liar kembali berlangsung di kawasan tugu saronde Kota Gorontalo, Kamis (03/03/2022) dini hari. Empat orang remaja berhasil diamankan polisi karena terlibat langsung dalam balapan.

Selain mengamankan 4 orang remaja, polisi turut mengamankan 3 unit sepeda motor dari arena balapan tersebut.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, personil Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke lokasi Bundaran Saronde yang menjadi lokasi balap liar.

“Saat tiba di lokasi, kami mengamankan empat remaja yakni MFJ (19), SS (20), RP (22) dan ZM (20) serta tiga unit sepeda motor ” kata Ryan Dodo Hutagalung.

Ryan juga mengatakan, terkait dengan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ini, pihaknya akan terus melakukan patroli serta merespon cepat laporan masyarakat. Hal ini kami lakukan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Persoalan balap liar ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga diharapkan orang tua dapat mengontrol anak anak dan menghimbau untuk tidak keluyuran malam hari apalagi terlibat balap liar,” tuturnya.

Sementara itu, kata Ryan, setiap kendaraan yang terjaring saat razia balap liar, baru bisa dikembalikan, setelah pemilik kendaraan mampu menunjukan surat kendaraan resmi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Selama pemilik kendaraan tidak mampu menunjukan surat resmi, maka kendaraan mereka tetap kami tahan. Dan saat pengambilan kendaraan pun, wajib didampingi orang tua, dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga setempat,” tegasnya. (Jun)

Tags: Balap liarBubarkan Praktek Balap LiargorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolres Gorontalo KotaProvinsi GorontaloRyan Hutagalung
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.